• Selasa, 18 Agustus 2026

Polres Bulukumba Ungkap Pencurian 700 Kg Kopra di Ujung Loe, 4 Orang Diamankan

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Senin, 17 Agustus 2026 | 21:47 WIB
Polres Bulukumba mengamankan empat terduga dalam kasus dugaan pencurian kopra sebanyak 700 kilogram di Ujung Loe (Kolase foto )
Polres Bulukumba mengamankan empat terduga dalam kasus dugaan pencurian kopra sebanyak 700 kilogram di Ujung Loe (Kolase foto )

Aksi tersebut baru diketahui korban setelah kejadian terakhir.

Baca Juga: Momen Khidmat Paskibraka Bulukumba Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-81

Polisi masih mendalami seluruh keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak.

Penyidik juga mendalami pengakuan mengenai penggunaan uang hasil penjualan kopra.

Berdasarkan keterangan awal, uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi.

Baca Juga: Haru! Celina Olivia Apriani Theo, Pelajar SMK Pontianak yang Bawa Baki Merah Putih di Hadapan Prabowo

Peran AD Masih Didalami

Sementara itu, AD mengakui telah membeli kopra dari ketiga terduga pelaku.

Namun, berdasarkan keterangannya kepada penyidik, AD mengaku tidak mengetahui bahwa kopra yang dibelinya merupakan hasil kejahatan.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan apakah AD mengetahui asal-usul kopra yang dibelinya serta menentukan ada atau tidaknya keterlibatan pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Cindy Gulla Protes Foto Dipakai Kemenpora untuk Promosi Race: “Aku Nggak Ikut”

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil pikap Mega Carry warna putih dan 13 karung kopra dengan berat total sekitar 700 kilogram.

“Para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami masih terus mendalami peran masing-masing, termasuk dugaan keterlibatan penadah,” kata Andi Imran.

Polisi Lanjutkan Penyidikan

Polres Bulukumba memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Warga Herlang Ditangkap Kasus Sabu 11 Gram

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:56 WIB
X