MEDIARAYA.ID - Kasus dugaan penistaan agama terkait challenge hafalan surat Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait challenge yang digelar di salah satu booth minuman keras bermerek Newport pada Minggu (9/8/2026) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M.
Baca Juga: 269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Rumah Sakit
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Iman dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/8/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026.
Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Tiga Komisi DPRD Bulukumba Serentak Bahas PPAS APBD 2027 Bersama OPD
Peran Empat Tersangka
Polisi menyebut peristiwa yang menjadi dasar penyidikan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada Minggu (9/8/2026).
Saat itu, RES berperan sebagai pembawa acara atau MC yang memandu kegiatan dan berinteraksi dengan pengunjung di depan booth.
Sementara itu, I dan AK disebut mengambil mikrofon RES dan kemudian membuat tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surat Ad-Dhuha.
Baca Juga: Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah Hadiri HAN ke-42
Tantangan tersebut menawarkan hadiah berupa satu botol minuman keras dari booth Newport.
Artikel Terkait
Viral Cekcok Soal Bendera Merah Putih, Tukang Cukur Bogor Akhirnya Minta Maaf
Hari Anak Nasional ke-42 di Bulukumba, Andi Utta Tegaskan Anak Harus Dilindungi dari Kekerasan
Siswa Papua Bawa Sayur dan Buah Hasil Ladang untuk Guru, Kisahnya Bikin Haru
Penggerebekan Kampung Bahari: Polisi Terluka, Aset Rp39,9 Miliar Diamankan
BNN Sita Ganja, Senpi dan Mobil Mewah dari Bos Narkoba MR di Kampung Bahari
Detik-detik Ambulans Tabrak Anak 10 Tahun Saat Karnaval di Pinrang, Sopir Nyaris Diamuk Massa
Jelang Setahun Kematian Affan Kurniawan, Orang Tua Minta Tak Ada Peringatan Berlebihan
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah Hadiri HAN ke-42
Tiga Komisi DPRD Bulukumba Serentak Bahas PPAS APBD 2027 Bersama OPD
269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Rumah Sakit