• Selasa, 18 Agustus 2026

Polres Bulukumba Ungkap Pencurian 700 Kg Kopra di Ujung Loe, 4 Orang Diamankan

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Senin, 17 Agustus 2026 | 21:47 WIB
Polres Bulukumba mengamankan empat terduga dalam kasus dugaan pencurian kopra sebanyak 700 kilogram di Ujung Loe (Kolase foto )
Polres Bulukumba mengamankan empat terduga dalam kasus dugaan pencurian kopra sebanyak 700 kilogram di Ujung Loe (Kolase foto )

MEDIARAYA.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba mengungkap dugaan pencurian kopra di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim URC Resmob Aiptu Muh. Usman mengamankan tiga terduga pelaku dan seorang terduga penadah pada Senin (17/8/2026).

Baca Juga: Masjid Terapung Pantai Merpati Bulukumba Mulai Dibangun, 76 Tiang Pancang Jadi Penopang

Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial AK (26), SY (29), dan FR (18). Ketiganya disebut bekerja sebagai buruh harian dan berdomisili di Kecamatan Ujung Loe.

Sementara itu, seorang terduga penadah berinisial AD (47), yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan juga berdomisili di wilayah Kecamatan Ujung Loe.

Berawal Dari Rekaman CCTV

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial AN (49), warga Dusun Alaraya, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe.

Baca Juga: Spektakuler! 1000 Penari Guncang Lapangan Pemuda Bulukumba, Bupati Andi Utta Ikut Bernyanyi

Pencurian diduga terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 03.15 Wita di gudang penyimpanan kopra milik korban di Dusun Alaraya.

Setelah mengetahui adanya kehilangan, korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang mengarah ke gudang penyimpanan kopra.

Dari rekaman tersebut, terlihat tiga orang yang diduga mengambil kopra tanpa seizin pemilik.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Polres Turunkan Tiga Peleton Personel

“Korban kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV yang mengarah ke gudang penyimpanan kopra. Dari rekaman tersebut terlihat tiga orang yang diketahui merupakan pekerja korban mengambil kopra tanpa seizin pemilik,” ujar Andi Imran Hamid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Warga Herlang Ditangkap Kasus Sabu 11 Gram

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:56 WIB
X