• Selasa, 18 Agustus 2026

Menyamar Pakai Kerudung, Terduga Pembobol Kios Di Bulukumba Akhirnya Ditangkap Polisi

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:25 WIB
Terduga pelaku curat berinisial TR diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bulukumba usai diduga membobol sebuah kios di Kecamatan Bulukumpa. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk jilbab yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas saat beraksi. Foto: Humas Polres Bulukumba.
Terduga pelaku curat berinisial TR diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bulukumba usai diduga membobol sebuah kios di Kecamatan Bulukumpa. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk jilbab yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas saat beraksi. Foto: Humas Polres Bulukumba.

Mediaraya.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bulukumba kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.

Seorang pria berinisial TR (40), warga Dusun Pappae, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diamankan polisi setelah diduga membobol sebuah kios dengan modus menyamar menggunakan kerudung guna mengelabui warga dan kamera pengawas (CCTV).

Terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan itu diamankan Tim URC Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Aiptu Muh. Usman pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial SR (35), seorang ibu rumah tangga yang memiliki kios di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.05 Wita.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam kios dengan cara merusak gembok pintu menggunakan besi pencungkil. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua dus besar rokok berbagai merek serta uang tunai jutaan rupiah yang berada di dalam kios," ujar AKP Andi Imran Hamid.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bulukumpa.

Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Setelah menerima laporan korban, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan TR tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Polisi Sita Jilbab Yang Diduga Dipakai Saat Beraksi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit telepon genggam.

  • Satu buah tas warna cokelat.

  • Satu batang besi pencungkil.

  • Dua buah obeng.

  • Satu lembar jilbab warna hijau yang diduga digunakan saat beraksi.

  • Lima bungkus rokok merek Twiz.

  • Uang tunai jutaan rupiah.


Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bulukumpa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Terduga Pelaku Akui Gunakan Kerudung Untuk Menyamarkan Identitas

Berdasarkan hasil interogasi awal, penyidik menyebut terduga pelaku mengakui masuk ke dalam kios dengan cara mencungkil pintu sebelum mengambil dua dus rokok berbagai merek dan uang tunai milik korban.

TR juga mengaku telah menjual sebagian rokok hasil dugaan pencurian tersebut di wilayah Kabupaten Palopo.

Uang hasil penjualan, menurut pengakuannya kepada penyidik, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, penyidik mengungkap bahwa TR sengaja mengenakan jilbab atau kerudung saat menjalankan aksinya agar menyerupai perempuan.

Modus tersebut diduga dilakukan untuk menyamarkan identitas sehingga tidak mudah dikenali warga maupun terekam kamera pengawas.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual sekaligus menyelidiki kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bulukumpa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Andi Imran Hamid.

Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang sistem pengamanan tambahan, seperti kunci berlapis dan kamera CCTV, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Terkini

Dua Warga Herlang Ditangkap Kasus Sabu 11 Gram

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:56 WIB
X