Adapun M disebut berperan sebagai penonton yang kemudian maju ke area booth untuk mengikuti tantangan dengan melafalkan surat Ad-Dhuha.
Momen tersebut kemudian direkam dan videonya beredar luas di media sosial.
Rekaman itu memicu kecaman publik karena memperlihatkan ayat Al-Qur’an digunakan dalam sebuah tantangan dengan hadiah minuman keras.
Baca Juga: Jelang Setahun Kematian Affan Kurniawan, Orang Tua Minta Tak Ada Peringatan Berlebihan
Polisi Periksa Penyelenggara Hingga Pihak Brand
Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya tidak hanya memeriksa empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan, termasuk The Sounds Project, petugas booth, dan pihak brand minuman keras.
Polisi juga melibatkan sejumlah ahli untuk membantu mengungkap unsur pidana dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Ambulans Tabrak Anak 10 Tahun Saat Karnaval di Pinrang, Sopir Nyaris Diamuk Massa
Iman menyebut pemeriksaan akan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta ahli dari Kementerian Agama (Kemenag).
Selain itu, penyidik turut melibatkan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Pemeriksaan juga mencakup pihak yang memiliki kompetensi untuk menentukan kadar alkohol produk brand terkait.
Pelibatan berbagai ahli tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menguji fakta, konteks, bukti digital, serta unsur pidana dalam perkara.
Baca Juga: BNN Sita Ganja, Senpi dan Mobil Mewah dari Bos Narkoba MR di Kampung Bahari
RES Dan AK Sudah Ditahan
Dari empat tersangka, RES dan AK telah ditangkap sejak 12 Agustus 2026.
Artikel Terkait
Viral Cekcok Soal Bendera Merah Putih, Tukang Cukur Bogor Akhirnya Minta Maaf
Hari Anak Nasional ke-42 di Bulukumba, Andi Utta Tegaskan Anak Harus Dilindungi dari Kekerasan
Siswa Papua Bawa Sayur dan Buah Hasil Ladang untuk Guru, Kisahnya Bikin Haru
Penggerebekan Kampung Bahari: Polisi Terluka, Aset Rp39,9 Miliar Diamankan
BNN Sita Ganja, Senpi dan Mobil Mewah dari Bos Narkoba MR di Kampung Bahari
Detik-detik Ambulans Tabrak Anak 10 Tahun Saat Karnaval di Pinrang, Sopir Nyaris Diamuk Massa
Jelang Setahun Kematian Affan Kurniawan, Orang Tua Minta Tak Ada Peringatan Berlebihan
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah Hadiri HAN ke-42
Tiga Komisi DPRD Bulukumba Serentak Bahas PPAS APBD 2027 Bersama OPD
269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Rumah Sakit