• Selasa, 18 Agustus 2026

BNN Sita Ganja, Senpi dan Mobil Mewah dari Bos Narkoba MR di Kampung Bahari

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:55 WIB
BNN menangkap MR alias Bos Gendut di Mangga Besar. Dari pengembangan kasus, BNN menyita ganja, senjata api, Rp1,277 miliar dan aset Rp39,95 miliar. (Instagram/Jabodetabek24info)
BNN menangkap MR alias Bos Gendut di Mangga Besar. Dari pengembangan kasus, BNN menyita ganja, senjata api, Rp1,277 miliar dan aset Rp39,95 miliar. (Instagram/Jabodetabek24info)

Uang Rp1,277 Miliar Dan Aset Rp39,950 Miliar Disita

Baca Juga: Bulog Bulukumba Salurkan 1.661 Ton Beras Untuk 55.369 Penerima Manfaat

Selain penindakan terhadap MR, BNN juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan TPPU.

Dari pengembangan itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp1,277 miliar.

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar,” ungkap Roy.

Baca Juga: BNN Gerebek Kampung Bahari, Bos Narkoba MR Ditangkap, Loyalis Ditembak Gas Air Mata

BNN juga menyebut telah menyita sejumlah aset yang dikaitkan dengan hasil pengembangan perkara tersebut.

Nilai aset yang telah dihitung mencapai sekitar Rp39,950 miliar.

“Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” tandasnya.

Baca Juga: Polres Bulukumba Raih 2 Juara I Nasional Di Hari Bhayangkara 2026, Bawa Nama Kajang Ke Jakarta

BMW Dan Vespa Turut Dipamerkan

Sejumlah kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut turut dipajang saat konferensi pers.

Di antaranya terdapat kendaraan BMW dan Vespa yang disebut berkaitan dengan hasil penindakan terhadap MR.

Roy menjelaskan, salah satu BMW diamankan ketika MR ditangkap di salon kecantikan kawasan Mangga Besar.

Baca Juga: Viral Rumah MC Tantangan Hafalan Al-Qur’an Digeruduk Massa, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Sumber: Instagram/jabodetabek24info

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dua Warga Herlang Ditangkap Kasus Sabu 11 Gram

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:56 WIB
X