Bareskrim Masih Kejar Kepastian Status SAM
Dengan keberadaan SAM yang diketahui berada di Mesir, penyidik kini harus menyelesaikan sejumlah persoalan hukum lintas negara sebelum proses pemulangannya dapat dilakukan.
Persoalan status kewarganegaraan menjadi salah satu faktor yang sedang diverifikasi, sementara ketiadaan perjanjian ekstradisi Indonesia-Mesir membuat Polri mengandalkan koordinasi melalui Interpol dan jalur kerja sama antarlembaga.
Polri sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa status WNI SAM diperoleh melalui proses naturalisasi.
Baca Juga: Remaja 16 Tahun Asal Brebes Tewas Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Begini Kronologinya
Pada saat yang sama, otoritas Indonesia masih melakukan verifikasi mengenai kemungkinan status kewarganegaraan Mesir yang masih dimilikinya.
Untuk saat ini, proses hukum terhadap SAM tetap berjalan.
Bareskrim juga masih berupaya memastikan keberadaannya serta mencari mekanisme hukum yang memungkinkan tersangka dibawa kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perkara yang disangkakan kepadanya.***