Bareskrim Masih Kejar Kepastian Status SAM
Dengan keberadaan SAM yang diketahui berada di Mesir, penyidik kini harus menyelesaikan sejumlah persoalan hukum lintas negara sebelum proses pemulangannya dapat dilakukan.
Persoalan status kewarganegaraan menjadi salah satu faktor yang sedang diverifikasi, sementara ketiadaan perjanjian ekstradisi Indonesia-Mesir membuat Polri mengandalkan koordinasi melalui Interpol dan jalur kerja sama antarlembaga.
Polri sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa status WNI SAM diperoleh melalui proses naturalisasi.
Baca Juga: Remaja 16 Tahun Asal Brebes Tewas Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Begini Kronologinya
Pada saat yang sama, otoritas Indonesia masih melakukan verifikasi mengenai kemungkinan status kewarganegaraan Mesir yang masih dimilikinya.
Untuk saat ini, proses hukum terhadap SAM tetap berjalan.
Bareskrim juga masih berupaya memastikan keberadaannya serta mencari mekanisme hukum yang memungkinkan tersangka dibawa kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perkara yang disangkakan kepadanya.***
Artikel Terkait
Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Bintaro, Polisi Turun Tangan
Maut di Tol Batang-Semarang Dini Hari: Ambulans Terlibat Kecelakaan Beruntun, 3 Penumpang Meninggal
BEM UI Klaim 24 Sopir Kopaja Diintimidasi Jelang Demo di Bundaran HI
Dua Hari Tak Masuk Kerja, Pria di Batang Ditemukan Meninggal di Rumah
Kapolres Bulukumba Turun Langsung Pantau Latihan Dalmas, 30 Personel Diuji Kesiapannya
Polwan Bentangkan Spanduk “Kami Siap Melayani”, Mahasiswa BEM UI Malah Roasting: “Udah Siap Belum?”
Komisi II DPRD Bulukumba Lanjutkan Pembahasan PPAS APBD 2027
Viral! Pria Tanpa Busana Serang Pemotor di Lenteng Agung, Dua Pengendara Jadi Korban
Kemenkes Bangun RS di Manggarai untuk Korban Gempa NTT, Kapasitas Ditargetkan 100 Tempat Tidur
Cek Kesehatan Gratis Bulukumba Diperkuat, Syahruni Haris Teken Komitmen Bersama