Mediaraya.id - Di tengah malam yang sunyi di Jalan Elang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, seekor sapi Bali milik warga tiba-tiba raib dari depan rumah pemiliknya.
Hanya dalam hitungan jam, sapi itu ternyata sudah disembelih dan dagingnya dijual.
Polisi pun bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku berinisial KA alias S (26), Senin (18/5/2026).
Jajaran Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) tersebut setelah menerima laporan dari korban bernama Armi (37).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (17/5/2026) sekitar pukul 00.00 WITA.
Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, SH, mengatakan tim gabungan langsung turun melakukan penyelidikan begitu laporan diterima.
“Setelah menerima informasi, anggota gabungan URC Ujung Bulu bersama Bhabinkamtibmas langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar IPTU Rudi Adri Purwanto, Senin (18/5/2026).
Modus Pelaku Curnak Di Bulukumba
Aksi pelaku terbilang nekat sekaligus sadis. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, KA diduga beraksi seorang diri pada tengah malam.
Ia mendatangi lokasi sapi milik korban yang diikat di depan rumah.
Pelaku kemudian memotong atau membuka tali pengikat sapi sebelum menuntunnya menuju sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
Di rumah kosong itulah sapi Bali tersebut disembelih.
Polisi menyebut pelaku mengikat kepala sapi ke tiang rumah, merobohkan keempat kakinya, lalu menyembelih hewan itu menggunakan sebilah pisau dapur sepanjang 28 sentimeter.
Suasana lingkungan yang sepi pada malam hari dimanfaatkan pelaku agar aksinya tidak diketahui warga sekitar.
Namun jejak yang tertinggal di lokasi membantu aparat mempercepat pengungkapan kasus.
“Pelaku langsung menguliti dan memotong-motong daging sapi tersebut. Daging hasil curian itu kemudian dijual kepada seorang saksi berinisial W seharga Rp100.000 per kilogram,” jelas IPTU Rudi.
Dari hasil penjualan sebanyak 23 kilogram daging, pelaku memperoleh uang sekitar Rp2.300.000.
Uang Hasil Penjualan Dipakai Tebus Motor
Dalam pemeriksaan awal, KA mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik.
Kepada polisi, ia mengaku menggunakan uang hasil penjualan daging sapi curian untuk menebus sepeda motor yang sebelumnya digadaikan.
Sebagian uang lainnya dipakai memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Warga sekitar mengaku terkejut mengetahui sapi yang hilang ternyata sudah dipotong tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Kejadian itu sempat menimbulkan keresahan karena pencurian ternak masih menjadi ancaman bagi peternak kecil di wilayah Bulukumba.
Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Tak sampai 24 jam setelah laporan diterima, aparat Polsek Ujung Bulu berhasil mengendus keberadaan pelaku.
Pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WITA, polisi mendapatkan informasi bahwa KA berada di rumah salah satu keluarganya di Jalan Elang.
Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pengepungan.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam proses pengembangan kasus, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian ternak tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa utas tali nilon pengikat sapi, kepala sapi bertanduk dengan tanda cat biru, kulit sapi warna cokelat, pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi, hingga sebilah pisau bergagang plastik hijau sepanjang 28 sentimeter.
“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPTU Rudi.
Dampak Dan Antisipasi Kasus Curnak
Kasus curnak sapi Bali ini menjadi pengingat bagi warga, khususnya peternak, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan ternak mereka, terutama pada malam hari.
Polisi juga diperkirakan akan memperkuat patroli di wilayah rawan pencurian ternak guna mencegah kasus serupa terulang kembali.
Di sisi lain, pengungkapan cepat oleh aparat mendapat apresiasi warga karena mampu meredam keresahan masyarakat dalam waktu singkat.***