• Selasa, 18 Agustus 2026

Lowongan ART Palsu Di Makassar Berujung Asusila

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Minggu, 17 Mei 2026 | 13:56 WIB
Terduga pelaku kasus lowongan kerja ART palsu yang berujung dugaan asusila dan pencurian berhasil ditangkap aparat Jatanras Polrestabes Makassar setelah buron hingga Surabaya, Jawa Timur.
Terduga pelaku kasus lowongan kerja ART palsu yang berujung dugaan asusila dan pencurian berhasil ditangkap aparat Jatanras Polrestabes Makassar setelah buron hingga Surabaya, Jawa Timur.

Mediaraya.id - Makassar kembali diguncang kasus kriminal dengan modus lowongan kerja palsu.

Seorang perempuan muda pencari kerja diduga menjadi korban penyekapan, pemerkosaan, dan pencurian setelah dijanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) melalui media sosial Facebook.

Kasus dugaan pemerkosaan dan pencurian dengan modus lowongan ART palsu itu akhirnya berhasil diungkap aparat Jatanras Polrestabes Makassar setelah memburu pelaku hingga ke Surabaya, Jawa Timur.

Terduga pelaku bernama FDR (33) ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WITA.

Peristiwa ini menjadi alarm serius terhadap maraknya penipuan lowongan kerja di media sosial yang menyasar perempuan pencari kerja.

Kronologi Korban Dijebak Lewat Facebook

Informasi yang dihimpun dari keterangan resmi Jatanras Polrestabes Makassar menyebutkan, korban bernama Merri Anadoris awalnya mencari pekerjaan melalui Facebook.

Dari media sosial tersebut, korban memperoleh nomor WhatsApp dari akun yang menawarkan pekerjaan sebagai baby sitter atau ART di Kota Makassar.

Percakapan berlangsung normal. Pelaku kemudian meminta korban datang ke rumah yang disebut sebagai lokasi kerja.

Tanpa menaruh curiga, korban datang membawa pakaian serta perlengkapan pribadi untuk mulai bekerja.

Setibanya di lokasi, korban diminta tinggal di sebuah kamar yang telah disiapkan pelaku.

Situasi awal tampak biasa hingga malam ketiga, tepatnya Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat itulah situasi berubah mencekam. Pelaku diduga masuk ke kamar korban sambil menodongkan pisau cutter ke leher korban dari arah belakang.

Korban yang panik langsung didorong ke atas kasur.

Kedua tangan korban diikat ke belakang, kaki diikat, sementara mata dan mulut korban dilakban agar tidak dapat berteriak meminta pertolongan.

Tubuh korban juga ditutupi selimut sebelum pelaku diduga melakukan aksi pemerkosaan.

Pelaku Bawa Kabur Barang Korban

Usai menjalankan aksinya, pelaku diduga membawa kabur handphone serta sejumlah surat penting milik korban sebelum meninggalkan lokasi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WITA.

Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian pada hari yang sama.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, SH., S.IK., M.H., yang memerintahkan jajaran Jatanras melakukan penyelidikan intensif melalui Kanit V Jatanras AKP Sangkala, SH., CPHR.

Tim yang dipimpin Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar, SH., M.H., bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku.

Dari hasil pengembangan, aparat memperoleh informasi bahwa pelaku telah melarikan diri menuju Surabaya menggunakan kapal laut.

Penangkapan Dramatis Di Pelabuhan Tanjung Perak

Perburuan lintas provinsi kemudian dilakukan aparat Polrestabes Makassar dengan menggandeng Cyber Polda Jawa Timur, Resmob Polrestabes Surabaya, Jatanras Polrestabes Surabaya, hingga Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Setelah kapal yang ditumpangi pelaku tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, aparat langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku.

Namun dalam proses pengembangan, pelaku diduga mencoba melarikan diri kembali.

Aparat akhirnya melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku demi mencegah upaya kabur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone merek ITEL yang diduga digunakan untuk menjalankan modus lowongan kerja palsu tersebut.

Polisi Ungkap Modus Terencana

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui menjalankan modus lowongan kerja ART palsu untuk mencari target perempuan pencari kerja.

Tak hanya melakukan penyekapan dan pemerkosaan, pelaku juga mengakui melakukan pencurian terhadap barang milik korban.

Fakta lain yang membuat aparat prihatin, pelaku ternyata kembali memposting lowongan pekerjaan ART di Surabaya dan disebut berencana mengulangi aksi serupa terhadap korban lain.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa modus kejahatan tersebut bukan tindakan spontan, melainkan pola kejahatan terencana yang memanfaatkan kerentanan perempuan pencari kerja.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan dari media sosial tanpa verifikasi jelas.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Terkini

Dua Warga Herlang Ditangkap Kasus Sabu 11 Gram

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:56 WIB
X