kriminal

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project

Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:54 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus challenge hafalan surat Al-Qur’an berhadiah minuman keras di acara The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. (Threads/jarrkojarr)

MEDIARAYA.ID - Kasus dugaan penistaan agama terkait challenge hafalan surat Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait challenge yang digelar di salah satu booth minuman keras bermerek Newport pada Minggu (9/8/2026) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M.

Baca Juga: 269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Rumah Sakit

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Iman dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/8/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Tiga Komisi DPRD Bulukumba Serentak Bahas PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Peran Empat Tersangka

Polisi menyebut peristiwa yang menjadi dasar penyidikan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada Minggu (9/8/2026).

Saat itu, RES berperan sebagai pembawa acara atau MC yang memandu kegiatan dan berinteraksi dengan pengunjung di depan booth.

Sementara itu, I dan AK disebut mengambil mikrofon RES dan kemudian membuat tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surat Ad-Dhuha.

Baca Juga: Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah Hadiri HAN ke-42

Tantangan tersebut menawarkan hadiah berupa satu botol minuman keras dari booth Newport.

Halaman:

Tags

Terkini

Dua Warga Herlang Ditangkap Kasus Sabu 11 Gram

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:56 WIB