Uang Rp1,277 Miliar Dan Aset Rp39,950 Miliar Disita
Baca Juga: Bulog Bulukumba Salurkan 1.661 Ton Beras Untuk 55.369 Penerima Manfaat
Selain penindakan terhadap MR, BNN juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan TPPU.
Dari pengembangan itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp1,277 miliar.
“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar,” ungkap Roy.
Baca Juga: BNN Gerebek Kampung Bahari, Bos Narkoba MR Ditangkap, Loyalis Ditembak Gas Air Mata
BNN juga menyebut telah menyita sejumlah aset yang dikaitkan dengan hasil pengembangan perkara tersebut.
Nilai aset yang telah dihitung mencapai sekitar Rp39,950 miliar.
“Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” tandasnya.
Baca Juga: Polres Bulukumba Raih 2 Juara I Nasional Di Hari Bhayangkara 2026, Bawa Nama Kajang Ke Jakarta
BMW Dan Vespa Turut Dipamerkan
Sejumlah kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut turut dipajang saat konferensi pers.
Di antaranya terdapat kendaraan BMW dan Vespa yang disebut berkaitan dengan hasil penindakan terhadap MR.
Roy menjelaskan, salah satu BMW diamankan ketika MR ditangkap di salon kecantikan kawasan Mangga Besar.
Baca Juga: Viral Rumah MC Tantangan Hafalan Al-Qur’an Digeruduk Massa, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya