• Selasa, 18 Agustus 2026

Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Uji Penetapan Tersangka TPPU

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:42 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Tim kuasa hukumnya menguji prosedur penetapan tersangka dan dugaan TPPU. (Instagram/mood.jakarta)
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Tim kuasa hukumnya menguji prosedur penetapan tersangka dan dugaan TPPU. (Instagram/mood.jakarta)

Menurut dia, yang menjadi pertanyaan adalah apakah tindak pidana asal yang dijadikan dasar penyidikan TPPU telah jelas dan memiliki dasar hukum yang memadai.

“Yang perlu dilihat adalah apakah tindak pidana asalnya sudah jelas sebagai dasar dari penyidikan TPPU tersebut. Hal ini yang akan kami sampaikan dan uji dalam persidangan,” katanya.

Kasus Berawal Dari Temuan Emas 74 Kilogram Dan Uang Rp543 Miliar

Baca Juga: HUT ke-81 RI, 238 Narapidana Lapas Bulukumba Dapat Remisi hingga 6 Bulan

Perkara yang menjerat Febrie berkembang setelah rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi menghasilkan barang bukti berupa emas batangan dan uang dalam berbagai mata uang.

Dari penggeledahan di rumah di kawasan Sentul, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, serta uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Jika seluruh barang bukti uang dari sejumlah lokasi dikonversi ke rupiah, nilainya dilaporkan mencapai sekitar Rp543 miliar.

Baca Juga: Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah Bacakan Teks Proklamasi HUT RI ke-81

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan Polri kepada Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kejaksaan Agung kemudian mengembangkan penyidikan dugaan TPPU tersebut.

Dalam perkembangannya, Nurman Herin ditetapkan sebagai tersangka baru, sementara Don Ritto juga telah berstatus tersangka dalam rangkaian perkara yang sama.

Baca Juga: Berikut 7 Petugas Pengibar Bendera HUT RI ke-81 Bulukumba, Ini Asal Sekolahnya

Kejagung juga menyatakan telah memeriksa sejumlah perusahaan dan saksi dalam upaya mendalami dugaan aliran dana serta hubungan perkara dengan aktivitas jasa hukum yang terkait dengan para tersangka.

Dua Praperadilan Diajukan Febrie

Perkara yang dihadapi Febrie tidak hanya terkait permohonan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andi Fendy

Sumber: Instagram/mood.jakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X