Karena perkara melibatkan anak, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan anak yang berlaku.
Sementara itu, kuasa hukum korban, HD Sriyanto, menyebut dugaan perundungan terjadi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Baca Juga: Gerak Jalan Indah HUT ke-81 RI di Bulukumba, 100 Personel Polres Turun Amankan Rute
"Kami bersama tim mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di salah satu SMK Kutowinangun," ujar Sriyanto.
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ketika aktivitas pembelajaran masih berlangsung di sekolah.
Berawal Saat Korban Antre Makanan MBG
Sriyanto menjelaskan, korban saat itu sedang mengantre untuk memperoleh makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Umy Asyiatun Hadiri Pengukuhan 72 Paskibraka Bulukumba, Titip Pesan Soal Disiplin dan Nasionalisme
Namun, korban kemudian diduga diseret keluar dari antrean menuju area kosong yang berada di belakang gedung sekolah.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Korban disebut mengalami hantaman dan bantingan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Dikukuhkan Andi Utta, 72 Paskibra Bulukumba Siap Tampil dengan Formasi Angka 81
Aksi itu kemudian direkam hingga videonya menyebar di media sosial.
Meski demikian, detail mengenai motif, rangkaian kejadian secara utuh, serta pihak-pihak yang terlibat masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Orang Tua Laporkan Kasus Ke Polres Kebumen