MEDIARAYA.ID - Penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2026) diwarnai perlawanan dari sejumlah orang yang diduga terkait jaringan narkoba.
Petugas mendapat serangan menggunakan mercon dan petasan saat melakukan pengembangan kasus setelah menangkap seorang buronan narkoba berinisial MR.
Untuk membubarkan perlawanan tersebut, petugas kemudian menggunakan gas air mata. Seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata.
Baca Juga: Siswa Papua Bawa Sayur dan Buah Hasil Ladang untuk Guru, Kisahnya Bikin Haru
Petugas Berseragam Lengkap Disiagakan
Sejumlah video yang beredar memperlihatkan personel gabungan berjaga di sejumlah titik strategis di sekitar Kampung Bahari.
Petugas terlihat mengenakan perlengkapan lengkap, termasuk rompi antipeluru dan helm, sementara pengamanan arus lalu lintas juga dilakukan di sekitar lokasi.
Sejumlah kendaraan yang melintas diarahkan untuk berputar balik sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan sterilisasi kawasan selama operasi berlangsung.
Baca Juga: Hari Anak Nasional ke-42 di Bulukumba, Andi Utta Tegaskan Anak Harus Dilindungi dari Kekerasan
Berawal Dari Penangkapan MR
Penggerebekan tersebut berkaitan dengan penangkapan MR alias “Bos Gendut”, yang dilakukan BNN pada Rabu (12/8/2026) malam.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Roy Hardi Siahaan, mengatakan MR merupakan buronan yang telah dicari sejak 2025 terkait perkara kepemilikan 98 kilogram sabu.
MR ditangkap setelah petugas membuntutinya dari Kampung Bahari hingga sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar.
Baca Juga: Viral Cekcok Soal Bendera Merah Putih, Tukang Cukur Bogor Akhirnya Minta Maaf