kriminal

Resmob Polres Bulukumba Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan, Tikam Korban Dengan Gunting

Kamis, 28 Mei 2026 | 15:21 WIB
Lima terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba beberapa jam setelah kejadian.

Mediaraya.id - Tim Resmob Polres Bulukumba bergerak cepat memburu para pelaku penganiayaan brutal yang terjadi di Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Rabu dini hari, 27 Mei 2026.

Kurang dari dua jam setelah kejadian, lima terduga pelaku berhasil diamankan aparat di kawasan Pantai Merpati atau Kolam Labuh Kota Bulukumba sekitar pukul 02.30 Wita.

Korban diketahui berinisial MA (23), seorang pelajar asal Jalan WR Monginsidi yang mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan dan penikaman menggunakan benda tajam.

Peristiwa penganiayaan di Bulukumba itu langsung memicu keresahan warga sekitar.

Selain terjadi di tengah malam, aksi kekerasan tersebut juga diduga dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam berupa gunting.

Kronologi Penganiayaan Di Jalan WR Monginsidi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 00.50 Wita.

Korban diduga dianiaya oleh lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial IR (18), MGAF (16), MR (19), RR (16), dan FAM (16).

Akibat serangan itu, korban mengalami luka kebiruan di bawah mata kanan, luka memar pada tangan kanan, serta luka tusuk dan gores di bagian dada dan perut.

Situasi dini hari yang awalnya sepi mendadak berubah mencekam.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal laporan warga, Unit Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman bergerak melakukan penyelidikan cepat.

Polisi kemudian melacak keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan kelimanya tanpa perlawanan.

“Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani interogasi awal,” ujar salah seorang petugas di lokasi.

Polisi Ungkap Motif Salah Sasaran

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Terduga pelaku IR mengakui melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah gunting, sementara terduga pelaku lainnya ikut melakukan pemukulan,” jelas AKP Andi Imran Hamid, Kamis, 28 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.

IR mengaku sebelumnya sempat mendapat ancaman dari seseorang tak dikenal yang membawa busur dan mengaku sebagai warga sekitar lokasi kejadian.

Karena merasa terancam, IR kemudian memanggil rekan-rekannya untuk mendatangi lokasi.

Namun, situasi di lapangan diduga berujung salah sasaran hingga korban MA menjadi target pengeroyokan.

“Dari pengakuan terduga pelaku IR, mereka mengira korban adalah orang yang sebelumnya melakukan pengancaman terhadap dirinya,” ungkap Kasat Reskrim.

Kondisi Korban Dan Proses Hukum Berlanjut

Usai kejadian, korban sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Beruntung, kondisinya tidak memerlukan rawat inap dan kini telah kembali ke rumahnya untuk menjalani pemulihan.

Sementara itu, kelima terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah menerima laporan resmi dari korban melalui SPKT Polres Bulukumba.

Kasus penganiayaan di Bulukumba ini masih terus dikembangkan untuk mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan maupun penggunaan senjata tajam dalam aksi tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kesalahpahaman kecil dapat berubah menjadi tindak kriminal serius ketika diselesaikan dengan kekerasan.

Aparat kepolisian pun diharapkan terus memperkuat patroli malam dan pendekatan preventif di kalangan remaja demi menekan kasus serupa terulang kembali.***

Tags

Terkini

Dua Warga Herlang Ditangkap Kasus Sabu 11 Gram

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:56 WIB