nasional

Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Uji Penetapan Tersangka TPPU

Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:42 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Tim kuasa hukumnya menguji prosedur penetapan tersangka dan dugaan TPPU. (Instagram/mood.jakarta)

PN Jakarta Selatan juga mencatat permohonan kedua dengan Nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perkara kedua dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan hakim tunggal yang sama.

Baca Juga: Momen Khidmat Paskibraka Bulukumba Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-81

Dengan demikian, dua hari persidangan akan menjadi momentum penting untuk melihat bagaimana tim hukum Febrie menguji prosedur penyidikan, sementara pihak termohon akan memberikan jawaban atas dalil-dalil yang diajukan pemohon.

Praperadilan sendiri tidak menentukan bersalah atau tidaknya seseorang dalam perkara pokok.

Fokus pemeriksaannya adalah tindakan atau prosedur tertentu dalam proses penegakan hukum yang menjadi objek permohonan.

Baca Juga: Haru! Celina Olivia Apriani Theo, Pelajar SMK Pontianak yang Bawa Baki Merah Putih di Hadapan Prabowo

Karena itu, hasil persidangan praperadilan Febrie Adriansyah akan menjadi salah satu perkembangan penting dalam perjalanan perkara dugaan TPPU yang saat ini masih bergulir.***

Halaman:

Tags

Terkini