• Selasa, 18 Agustus 2026

Gempa NTT Tewaskan 47 Orang, Ternyata Ini 10 Gempa Dahsyat yang Pernah Terjadi di Flores dan Alor

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Duka gempa NTT. Gempa bumi M 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 menyebabkan 47 orang meninggal dunia dan memicu kerusakan di sejumlah wilayah. (Instagram/humaskorpsbrimob)
Duka gempa NTT. Gempa bumi M 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 menyebabkan 47 orang meninggal dunia dan memicu kerusakan di sejumlah wilayah. (Instagram/humaskorpsbrimob)

Pada 12 November 2004, Kabupaten Alor diguncang gempa besar berkekuatan M 7,5.

Gempa tersebut menimbulkan kerusakan parah dan korban jiwa.

Catatan sejarah kebencanaan Kabupaten Alor mencatat 33 orang meninggal serta ratusan warga mengalami luka-luka.

Baca Juga: Perdana! Senam Kreasi TP PKK Bulukumba Diperlombakan, 30 Peserta Tampil Semarakkan HUT ke-81 RI

Peristiwa ini juga menyebabkan banyak rumah, bangunan pemerintah, dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

7. Gempa Flores, 1992 — M 7,5

Salah satu tragedi gempa paling mematikan dalam sejarah NTT terjadi pada 12 Desember 1992.

Katalog gempa merusak BMKG mencatat gempa Flores berkekuatan M 7,5 dengan kedalaman sekitar 28 kilometer. Gempa tersebut disusul tsunami besar.

Baca Juga: Anggaran Bantuan Petani dan UMKM Hilang di SIPD, Kaspul Desak Pemkab Bulukumba Cari Solusi

Sekitar 2.500 orang meninggal atau hilang, lebih dari 500 orang terluka, dan sekitar 90 persen bangunan di Maumere mengalami kerusakan akibat kombinasi gempa dan tsunami.

Tsunami bahkan dilaporkan masuk hingga sekitar 300 meter ke daratan dengan tinggi gelombang mencapai 25 meter di sejumlah lokasi.

8. Gempa Alor, 1991 — M 6,2

Pada 4 Juli 1991, gempa berkekuatan sekitar M 6,2 mengguncang Pulau Alor.

Baca Juga: CCTV Razia Rokok Ilegal di Aceh Utara Viral, Ada Petugas Diduga Ambil Rokok, 2 Anggota Satpol PP Diperiksa

Catatan sejarah kegempaan BMKG menyebut peristiwa tersebut menyebabkan 28 orang meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andi Fendy

Sumber: Instagram/humaskorpsbrimob

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X