• Selasa, 18 Agustus 2026

Tragis! Ibu dan Dua Anak Tewas Tertimbun Reruntuhan Rumah Akibat Gempa M 7,7 NTT

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:02 WIB
Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang perempuan di Manggarai Timur, NTT, ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumah akibat gempa, Sabtu (15/8/2026). (Ist)
Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang perempuan di Manggarai Timur, NTT, ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumah akibat gempa, Sabtu (15/8/2026). (Ist)

Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa utama terjadi pada Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58 WIB.

Pusat gempa berada sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan magnitudo 7,7 dan kedalaman 15 kilometer.

Baca Juga: DPRD Bulukumba Ikuti Pidato Kenegaraan Prabowo, Bahas Arah APBN 2027

Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami. BMKG kemudian mengakhiri peringatan dini tsunami pada pukul 07.30 WIB dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

Guncangan juga dirasakan di sejumlah wilayah di Flores. Data BMKG menunjukkan beberapa gempa susulan dengan magnitudo di atas 5 terjadi setelah gempa utama, termasuk gempa M 6,2 di sekitar timur laut Mbay serta gempa M 5,3 di sekitar barat laut Ruteng.

Korban Jiwa Terus Didata

Dampak gempa tidak hanya dilaporkan di Manggarai Timur

Baca Juga: Dapur MBG di Mojokerto Meledak dan Terbakar, 5 Orang Luka, 3 Teknisi Alami Luka Bakar hingga 90 Persen

Di Kabupaten Sikka, satu korban dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka akibat dampak gempa.

Perkembangan jumlah korban masih dapat berubah seiring proses pencarian, evakuasi, dan pendataan di sejumlah wilayah terdampak.

Pemerintah daerah, aparat, tim SAR, dan masyarakat masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Juga: Polres Bulukumba Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Permukiman dan Objek Vital di Ujung Bulu

Warga juga diminta berhati-hati terhadap bangunan yang mengalami kerusakan dan tetap mengikuti informasi resmi dari BMKG serta otoritas kebencanaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andi Fendy

Sumber: Detik Bali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X