• Selasa, 18 Agustus 2026

Anggaran Bantuan Petani dan UMKM Hilang di SIPD, Kaspul Desak Pemkab Bulukumba Cari Solusi

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:58 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba Kaspul BJ menyoroti skema penganggaran bantuan sarana produksi bagi petani dan UMKM dalam pembahasan KUA-PPAS bersama TAPD, Jumat (14/8/2026). (Facebook/DPRD Kab. Bulukumba)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba Kaspul BJ menyoroti skema penganggaran bantuan sarana produksi bagi petani dan UMKM dalam pembahasan KUA-PPAS bersama TAPD, Jumat (14/8/2026). (Facebook/DPRD Kab. Bulukumba)

Kaspul: Pelatihan Tanpa Sarana Tidak Cukup

Kaspul menilai program pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan.

Menurutnya, petani dan pelaku usaha kecil juga membutuhkan dukungan sarana produksi agar pengetahuan dan keterampilan yang diberikan dapat diterapkan secara optimal.

Baca Juga: Polres Bulukumba Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Permukiman dan Objek Vital di Ujung Bulu

"Pelatihan atau pendampingan tanpa dukungan alat dan sarana produksi fisik tidak akan mampu mendongkrak produktivitas petani maupun pelaku usaha kecil," ujarnya.

Karena itu, ia meminta TAPD bersama Bappelitbangda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mencari solusi sebelum pembahasan KUA-PPAS memasuki tahapan finalisasi.

Minta Pemerintah Cari Solusi Penganggaran

Kaspul meminta pemerintah daerah tidak menjadikan keterbatasan nomenklatur pada SIPD sebagai alasan untuk menghentikan program bantuan sarana produksi yang telah menjadi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kisah MBG di Muting Merauke: Dulu Berangkat Sekolah Tanpa Sarapan, Kini Lebih Semangat Belajar

Ia mendorong dilakukan penyesuaian kode rekening dengan skema belanja hibah barang maupun langkah administratif lain yang sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengajukan pemutakhiran kamus nomenklatur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila memang terdapat kebutuhan penganggaran yang belum terakomodasi dalam sistem.

"SIPD itu alat administrasi untuk mempermudah tata kelola keuangan, bukan justru menjadi penghalang bagi program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat," kata Kaspul.

Baca Juga: Prabowo Ungkap 100 Kampung Nelayan Merah Putih Sudah Dibangun, Target 1.386 hingga 2026

Komisi II, lanjut dia, meminta TAPD segera menyelaraskan kembali penganggaran tersebut sebelum Nota Kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani.

Akan Dikawal Hingga Pembahasan Banggar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andi Fendy

Sumber: wawancara via whatsapp

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X