• Selasa, 18 Agustus 2026

Viral Cekcok Soal Bendera Merah Putih, Tukang Cukur Bogor Akhirnya Minta Maaf

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Nur Hidayat, tukang cukur asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya terkait imbauan pemasangan bendera Merah Putih viral di media sosial. (Instagram/undorcover.id)
Nur Hidayat, tukang cukur asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya terkait imbauan pemasangan bendera Merah Putih viral di media sosial. (Instagram/undorcover.id)

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara lengkap kronologi peristiwa yang terjadi di wilayah Rancabungur tersebut.

Meski demikian, Bakesbangpol Kabupaten Bogor akan meminta penjelasan kepada pihak terkait untuk mengetahui duduk perkara secara lebih utuh.

“Kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera,” kata Ferdinando dalam keterangannya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Baca Juga: BNN Gerebek Kampung Bahari, Bos Narkoba MR Ditangkap, Loyalis Ditembak Gas Air Mata

Menurut Ferdinando, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk membagikan bendera kepada masyarakat yang belum memilikinya.

“Sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya,” sambungnya.

Nasionalisme Tidak Semestinya Dibangun Dengan Tekanan

Ferdinando menekankan bahwa semangat nasionalisme seharusnya tumbuh dari kesadaran masyarakat.

Baca Juga: Polres Bulukumba Raih 2 Juara I Nasional Di Hari Bhayangkara 2026, Bawa Nama Kajang Ke Jakarta

Karena itu, imbauan mengenai pemasangan bendera diharapkan tidak membuat warga merasa tertekan.

“Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri,” terang Ferdinando.

Ia menjelaskan, aparatur kecamatan pada dasarnya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Baca Juga: Viral Rumah MC Tantangan Hafalan Al-Qur’an Digeruduk Massa, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Menurutnya, imbauan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk pemaksaan kepada masyarakat.

“Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Sumber: Instagram Undercover.Id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X