• Selasa, 18 Agustus 2026

Viral Rumah MC Tantangan Hafalan Al-Qur’an Digeruduk Massa, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:42 WIB
Massa mendatangi rumah kontrakan di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, yang disebut pernah dihuni salah satu MC dalam kontroversi tantangan hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project. (Instagram/@infojawabarat)
Massa mendatangi rumah kontrakan di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, yang disebut pernah dihuni salah satu MC dalam kontroversi tantangan hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project. (Instagram/@infojawabarat)

Putu mengatakan, informasi tersebut kemudian dicek oleh komunitas umat Islam bersama pihak kepolisian dan perangkat lingkungan setempat.

Baca Juga: Fahira Amira Klarifikasi Konten Diagnosis Usus Buntu, Nalar Rawat Minta Penjelasan Terbuka

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa orang yang dimaksud memang pernah tinggal di lokasi tersebut.

Namun, yang bersangkutan sudah tidak menempati rumah itu selama beberapa bulan.

Rumah Sudah Kosong Selama 2-3 Bulan

Polisi memastikan pengecekan dilakukan bersama ketua lingkungan, Kapolsek, serta tim dari Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Jelang HUT Ke-81 RI, TNI-Polri Dan Warga Gotong Royong Bersihkan TMP Taccorong Bulukumba

Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa orang yang dikaitkan dengan kontroversi itu sudah tidak berdomisili di rumah tersebut sekitar dua hingga tiga bulan.

“Betul, sudah (tidak tinggal di situ) sekitar 2 atau 3 bulan,” ujar Putu.

Putu menegaskan, berdasarkan pengecekan yang disaksikan perangkat lingkungan, keberadaan orang tersebut hingga Selasa malam tidak berada di Kota Bekasi.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Pabrik Bingkai Di Duren Sawit, 25 Mobil Damkar Dikerahkan

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri terhadap rumah maupun orang yang dikaitkan dengan kasus tersebut.

Dugaan Penistaan Agama Masih Dalam Proses Hukum

Kontroversi tantangan hafalan Al-Qur’an dalam promosi miras tersebut kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

Baca Juga: PKKMB FKM Undip 2026 Perkenalkan Layanan Akademik Digital Dan GENTAYU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Sumber: Instagram/infojawabarat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X