• Selasa, 18 Agustus 2026

Dikukuhkan Andi Utta, 72 Paskibra Bulukumba Siap Tampil dengan Formasi Angka 81

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:54 WIB
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengukuhkan 72 anggota Paskibra Kabupaten Bulukumba yang akan bertugas pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sabtu (15/8/2026). (Humas Pemkab Bulukumba )
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengukuhkan 72 anggota Paskibra Kabupaten Bulukumba yang akan bertugas pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sabtu (15/8/2026). (Humas Pemkab Bulukumba )

“Alhamdulillah bangga campur haru bisa hadir di sini (pengukuhan). Semoga semuanya bisa berjalan lancar sampai akhir,” ungkapnya.

Sementara itu, Wahyudin juga mengaku bangga atas terpilihnya putrinya, Nabila Wahid, siswi SMAN 8 Bulukumba, sebagai anggota Paskibra Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Kisah MBG di Muting Merauke: Dulu Berangkat Sekolah Tanpa Sarapan, Kini Lebih Semangat Belajar

Menurutnya, Nabila sebelumnya juga pernah mengikuti seleksi calon anggota Paskibra tingkat Provinsi.

“Pokoknya bangga, senang, dan bahagia. Memang dia juga pernah seleksi Calon Anggota Paskibra tingkat Provinsi,” jelas Wahyudin.

Siap Jalankan Tugas Pada HUT ke-81 RI

Prosesi pengukuhan 72 anggota Paskibra tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga: Prabowo Ungkap 100 Kampung Nelayan Merah Putih Sudah Dibangun, Target 1.386 hingga 2026

Dengan dikukuhkannya 72 anggota Paskibra, seluruh peserta kini dipersiapkan menjalankan tugas utama pada upacara detik-detik peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bulukumba, Senin 17 Agustus 2026.

Tidak hanya menjadi bagian dari seremoni peringatan kemerdekaan, tugas tersebut menjadi momentum bagi para pelajar untuk menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, nasionalisme, dan kekompakan sebagai generasi muda Bulukumba.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andi Fendy

Sumber: Humas Pemkab Bulukumba

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X