MEDIARAYA.ID - Komisi II DPRD Bulukumba melanjutkan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (14/8/2026).
Pelaksanaan hari kedua rapat kerja dihadiri OPD Mitra Komisi II, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Badan Pendapatan Daerah dan berlangsung alot.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah skema penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), khususnya terkait bantuan sarana produksi bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, melayangkan kritik terhadap tidak lagi terakomodasinya sejumlah nomenklatur pengadaan bantuan langsung pada beberapa dinas teknis.
Menurut Kaspul, kondisi tersebut ditemukan antara lain pada sektor pertanian serta koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM), dan ketenagakerjaan.
Bantuan Bibit, Pupuk Hingga Alsintan Disoroti
Kaspul BJ menyoroti hilangnya rincian belanja bantuan fisik dalam aplikasi SIPD, seperti pengadaan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta peralatan kerja bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Ikuti Pidato Kenegaraan Prabowo, Bahas Arah APBN 2027
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai kendala administratif, karena dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat.
"Sektor pertanian dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi Bulukumba yang masuk dalam visi-misi unggulan Bupati. Jika bantuan berupa bibit, pupuk, alsintan, dan peralatan usaha UMKM ditiadakan hanya karena alasan teknis aplikasi, maka bagaimana mungkin program prioritas RPJMD bisa direalisasikan?" tegas Kaspul.
Menurutnya, sektor pertanian dan UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja.
Ia khawatir pembatasan penganggaran tersebut dapat menghambat upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.