Ia menekankan bahwa persoalan pesisir harus ditangani secara serius dan cepat.
Menurutnya, keluhan nelayan tidak boleh berlarut tanpa solusi.
“Kami sudah sampaikan ke kepala dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tambahnya.
DPRD juga mendorong Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga untuk kembali turun tangan, mengingat persoalan ini sebelumnya sempat dianggap selesai.
Jejak Panjang Masalah: Dari RDP Hingga Kunjungan Lapangan
Audiensi DPRD Bulukumba kali ini bukanlah yang pertama.
Isu Pantai Panrang Luhu telah bergulir sejak awal tahun.
Pada Januari 2026, DPRD bersama OPD dan LSM PATI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Tak lama berselang, kunjungan lapangan juga dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lokasi.
Saat itu, sejumlah pihak hadir mulai dari Dinas Perikanan hingga Dinas Pariwisata.
Namun, seiring waktu, nelayan menilai penyelesaian belum menyentuh akar masalah.
Kondisi inilah yang mendorong LSM PATI kembali melakukan audiensi.
Mereka berharap ada langkah konkret, bukan sekadar koordinasi administratif.
Harapan Nelayan Dan Tantangan Tata Kelola Pesisir
Dalam forum tersebut, Syahruni juga mengarahkan LSM PATI untuk berkoordinasi dengan Dinas Perikanan guna memastikan tindak lanjut teknis di lapangan.