"Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan pemberitaan yang disampaikan. Saat ini perkara masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil pemeriksaan," jelasnya.
Polres Bulukumba memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, Bripda AS masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa dalam dugaan perkara tersebut.
Baca Juga: Syekh Ahmad Al Misry Masih di Mesir, Bareskrim Ungkap Kendala Pemulangannya ke Indonesia
Propam Polres Bulukumba masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah dan sanksi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah Di Rilau Ale, Hasil Autopsi Jadi Bahan Penyelidikan
Air Mata Iringi Perpisahan AKBP Restu Wijayanto, Tradisi Gerbang Pora Mengharukan Polres Bulukumba
Rotasi Besar Di Polres Bulukumba, Kapolres Stephanus Luckyto Tegaskan Pejabat Baru Harus Lebih Baik
El Nino Jadi Perhatian, Polres Bulukumba Siagakan Personel Hadapi Potensi Karhutla
Aiptu Aspar Meninggal Dunia, Polres Bulukumba Beri Penghormatan Terakhir
Polres Bulukumba Raih 2 Juara I Nasional Di Hari Bhayangkara 2026, Bawa Nama Kajang Ke Jakarta
Sawah Warga Kekeringan, Polres Bulukumba Turunkan Water Cannon Bantu Petani di Ujung Loe
Polres Bulukumba Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Permukiman dan Objek Vital di Ujung Bulu
Polres Bulukumba Ungkap Pencurian 700 Kg Kopra di Ujung Loe, 4 Orang Diamankan
Polres Bulukumba Gelar Binrohtal, Personel Diajak Perkuat Iman dan Berbakti kepada Orang Tua