Putu menyebut laporan terkait perkara itu telah masuk ke sejumlah institusi kepolisian, termasuk Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
“Kejadiannya ada di Jakarta Utara. Kemudian saat ini Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Putu.
Selain itu, perkara tersebut juga disebut telah diadukan dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bulukumba Siap Pasok Pangan Ke Balikpapan, Kerja Sama Antar Daerah Diperkuat
Dengan demikian, proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kegiatan di Jakarta Utara masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Putu memahami keresahan masyarakat yang muncul setelah video kontroversial tersebut viral di media sosial.
Namun, ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada kepolisian.
Baca Juga: Aiptu Aspar Meninggal Dunia, Polres Bulukumba Beri Penghormatan Terakhir
“Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia memastikan perkara tersebut akan ditangani secara proporsional dan profesional sesuai proses hukum yang berlaku.***