daerah

Bripda AS Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Propam Polres Bulukumba Ungkap Alasannya

Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:30 WIB
(Ilustrasi) Bripda AS, personel Sat Samapta Polres Bulukumba, diamankan Propam terkait dugaan percobaan pelecehan seksual. (1st)

MEDIARAYA.ID - Kasus dugaan percobaan pelecehan seksual yang melibatkan Bripda AS, personel Sat Samapta Polres Bulukumba, memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, Propam Polres Bulukumba berencana melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap Bripda AS.

Rencana pemeriksaan tersebut disampaikan Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi setelah Bripda AS diamankan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Air Payau Jadi Masalah Warga Punaga, UMI Hadirkan Alat Desalinasi Berkapasitas 250 Liter per Hari

Menurut Iptu Andi Panangrangi, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

Langkah tersebut diambil setelah selama proses pemeriksaan ditemukan sikap yang dinilai tidak lazim.

“Untuk pemeriksaan kejiwaan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan karena selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan menunjukkan sikap yang dinilai tidak lazim,” ujar Iptu Andi Panangrangi, Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca Juga: Diduga Coba Lecehkan Perempuan di Kos, Bripda AS Kini Ditahan Propam Polres Bulukumba

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi Bripda AS secara objektif.

Belum ada kesimpulan mengenai kondisi kejiwaan Bripda AS, karena pemeriksaan oleh pihak yang berwenang belum dilakukan.

Bripda AS Ditahan Selama Tujuh Hari

Bripda AS saat ini berada dalam pengawasan Propam Polres Bulukumba.

Baca Juga: Polres Bulukumba Gelar Binrohtal, Personel Diajak Perkuat Iman dan Berbakti kepada Orang Tua

Ia disebut akan menjalani penahanan selama tujuh hari untuk kepentingan pemeriksaan.

Halaman:

Tags

Terkini