Bupati Bulukumba juga menyampaikan pesan kepada para penerima remisi agar menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum membuka lembaran baru kehidupan.
Para warga binaan diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan ketika kembali ke masyarakat.
Selain pemberian remisi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan program pembinaan produktif, seperti budidaya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, dan berbagai usaha produktif lainnya.
Baca Juga: BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa M 7,7 di Flores NTT
Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memberikan keterampilan dan pengalaman kerja kepada warga binaan sebagai bekal menjalani kehidupan secara mandiri.
Jajaran Pemasyarakatan Diingatkan Jaga Integritas
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang menjalankan tugas dengan dedikasi, profesionalisme, dan integritas.
Baca Juga: Gempa NTT Tewaskan 47 Orang, Ternyata Ini 10 Gempa Dahsyat yang Pernah Terjadi di Flores dan Alor
Jajaran Pemasyarakatan diingatkan untuk menjaga budaya kerja yang bersih, transparan, serta bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
Tidak boleh ada toleransi terhadap keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun tindak pidana dan pelanggaran etik lainnya.
Pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Bulukumba pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI akhirnya bukan hanya menjadi seremoni pemberian pengurangan masa pidana.
Baca Juga: Intan Ali Saleng Turun Langsung Pimpin Barisan DWP Bulukumba, Semarakkan HUT ke-81 RI
Momentum tersebut sekaligus mempertegas pentingnya pembinaan, reintegrasi sosial, ketahanan pangan, keterampilan, dan kemandirian sebagai bekal warga binaan sebelum kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Kolaborasi antara Lapas Bulukumba, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat diharapkan terus diperkuat agar proses pemasyarakatan mampu melahirkan warga binaan yang lebih siap menjalani kehidupan secara positif dan produktif setelah menyelesaikan masa pidananya.***