• Selasa, 18 Agustus 2026

APBD Bulukumba 2027 Diproyeksi Rp1,285 Triliun, DPRD Dan Bupati Resmi Sahkan Ranperda APBD 2025

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Sabtu, 1 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah dan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menandatangani persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (31/7/2026).
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah dan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menandatangani persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (31/7/2026).

Mediaraya.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (31/7/2026), DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri seluruh anggota DPRD.

Turut hadir Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Sekretariat DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Persetujuan Ranperda APBD 2025 Resmi Ditandatangani

Agenda utama rapat diawali dengan perubahan jadwal kegiatan DPRD sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus), kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bulukumba dan Ketua DPRD.

Setelah penandatanganan, Bupati secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD sebagai dasar pembahasan penyusunan APBD tahun mendatang.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Asnarti Said Culla, membacakan naskah keputusan DPRD mengenai persetujuan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan Ranperda dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan akuntabel.

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan.

"Seluruh proses pembahasan dilakukan dengan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama demi menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bulukumba," ujarnya.

Bupati Apresiasi Sinergi DPRD Dan Pemerintah Daerah

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serius terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menilai proses pembahasan berlangsung konstruktif dan mencerminkan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan legislatif.

Menurut Bupati, berbagai masukan, kritik, maupun rekomendasi yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang justru memperkuat kualitas kebijakan daerah.

"Persetujuan bersama ini bukan hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepada masyarakat Bulukumba atas pelaksanaan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025," tegasnya.

Proyeksi APBD Bulukumba 2027 Capai Rp1,285 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan gambaran awal kemampuan keuangan daerah yang tertuang dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp1.285.559.589.486, yang terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp278.585.524.681

  • Pendapatan Transfer: Rp1.006.686.064.805

  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp288.000.000


Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan dengan nilai yang sama, yakni Rp1.285.559.589.486, dengan rincian:

  • Belanja Operasi: Rp1.084.522.004.198,80

  • Belanja Modal: Rp75.853.720.433,20

  • Belanja Tidak Terduga: Rp5.005.767.193,00

  • Belanja Transfer: Rp120.178.097.661,00


Bupati menegaskan bahwa postur anggaran tersebut masih bersifat rancangan dan akan terus disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD dengan mempertimbangkan perkembangan regulasi, kondisi ekonomi, serta kebutuhan nyata masyarakat Bulukumba.

Dengan dimulainya pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali memasuki tahapan penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan APBD yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Terkini

X