• Selasa, 18 Agustus 2026

Pembahasan Ranperda APBD 2025 Tuntas, DPRD Dan Pemkab Bulukumba Perkuat Transparansi Keuangan Daerah

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Jumat, 31 Juli 2026 | 13:20 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, memimpin rapat Badan Anggaran yang membahas dan merampungkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, memimpin rapat Badan Anggaran yang membahas dan merampungkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Mediaraya.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/7/2026).

Penyelesaian pembahasan di tingkat Banggar menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses pembentukan peraturan daerah sebelum Ranperda tersebut dibawa ke agenda berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat diawali dengan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, hingga seluruh agenda pembahasan selesai. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK.

Sejumlah anggota Badan Anggaran juga mengikuti rapat tersebut, yakni Andi Narni Nurintan, Hj. Nuraidah, H. Safiuddin, Ir. Andi Erlina Halmin, H. Rijal, Anhar Sakti, dan Abdul Hakim.

Dukungan administratif terhadap jalannya pembahasan diberikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Asnarti Said Culla, bersama jajaran Sekretariat DPRD.

Sementara itu, dari unsur Pemerintah Kabupaten Bulukumba, rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Bulukumba, Muh. Daud Kahal, yang mewakili Sekretaris Daerah selaku Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Andi Supardiman, Kepala Bagian Hukum Setda, serta jajaran TAPD Kabupaten Bulukumba.

Rampungnya pembahasan Ranperda ini menandai selesainya proses pendalaman terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat Badan Anggaran.

Tahapan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan penggunaan anggaran telah dievaluasi melalui mekanisme legislatif.

Proses pembahasan yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.

Setelah pembahasan di tingkat Banggar selesai, Ranperda akan memasuki tahapan berikutnya sesuai jadwal dan mekanisme pembentukan peraturan daerah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Terkini

X