• Selasa, 18 Agustus 2026

Bulukumba Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Semua Kecamatan Akan Bentuk TPKJM

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Selasa, 28 Juli 2026 | 12:07 WIB
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf bersama peserta Pertemuan TPKJM Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmen lintas sektor dalam memperkuat pelayanan kesehatan jiwa, menghapus praktik pasung, dan mewujudkan Bulukumba bebas ODGJ terlantar.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf bersama peserta Pertemuan TPKJM Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmen lintas sektor dalam memperkuat pelayanan kesehatan jiwa, menghapus praktik pasung, dan mewujudkan Bulukumba bebas ODGJ terlantar.

Mediaraya.id - Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pelayanan kesehatan jiwa yang terpadu, inklusif, dan berkelanjutan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam Pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kabupaten Bulukumba yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Senin (27/7/2026).

Pertemuan yang diinisiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, dan diikuti sekitar 75 peserta.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BPJS Kesehatan, RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, para camat, kepala puskesmas, organisasi sosial, BAZNAS, hingga Relawan Sosial Mandiri.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Andi Edy Manaf menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Karena itu, penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

"Kesehatan jiwa adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga dunia usaha agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal," ujar Andi Edy Manaf.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di seluruh kecamatan, serta memastikan layanan kesehatan jiwa semakin mudah diakses oleh masyarakat secara berkesinambungan.

BULUKUMBA SPOT Jadi Strategi Penanganan ODGJ

Penguatan TPKJM menjadi bagian dari implementasi Program BULUKUMBA SPOT (Bulukumba Stop Pasung dan ODGJ Terlantar) yang dirancang sebagai strategi terpadu untuk menghapus praktik pemasungan serta mencegah adanya penyandang gangguan jiwa yang terlantar.

Program tersebut mengedepankan pendekatan komprehensif mulai dari deteksi dini di masyarakat, respons cepat terhadap kasus, pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, rehabilitasi, perlindungan sosial, hingga reintegrasi pasien ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Sebagai leading sector, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba menyatakan komitmennya memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan jiwa melalui pengembangan jejaring layanan dari tingkat desa, puskesmas, rumah sakit, hingga fasilitas rehabilitasi.

Penguatan tersebut difokuskan pada peningkatan deteksi dini, sistem rujukan yang lebih efektif, kesinambungan pengobatan, pemantauan kepatuhan konsumsi obat, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap pasien memperoleh layanan yang optimal.

Penanganan Gangguan Jiwa Harus Terintegrasi

Dalam kesempatan yang sama, Psikiater RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, dr. Riska Mega Hikmah Waliulu, memaparkan tata kelola penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan gangguan jiwa sangat bergantung pada sistem pelayanan yang terintegrasi, mulai dari deteksi dini di masyarakat, pelayanan medis, rehabilitasi, hingga pendampingan sosial secara berkelanjutan.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemulihan pasien, tetapi juga memastikan mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara optimal di tengah keluarga dan masyarakat.

Lahirkan Komitmen Bersama Lintas Sektor

Pertemuan TPKJM juga menghasilkan sejumlah komitmen strategis dari berbagai institusi.

BPJS Kesehatan menyatakan kesiapan menjamin akses pelayanan kesehatan bagi penyandang ODGJ yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dinas Sosial mengusulkan pembentukan Rumah Singgah ODGJ sebagai fasilitas transisi sebelum pasien kembali ke keluarga.

BAZNAS Kabupaten Bulukumba menyatakan siap mendukung melalui bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang ODGJ beserta keluarganya.

Di sisi lain, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bulukumba berkomitmen memperkuat koordinasi kebijakan lintas perangkat daerah, sedangkan Relawan Sosial Mandiri menyatakan kesiapannya memperluas pendampingan berbasis masyarakat guna mengurangi stigma terhadap penyandang gangguan jiwa sekaligus mempercepat penanganan kasus di lapangan.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta menandatangani Komitmen Bersama Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Bulukumba.

Kesepakatan tersebut mencakup penguatan koordinasi lintas sektor, pembentukan TPKJM di seluruh kecamatan, perluasan akses pelayanan kesehatan jiwa hingga tingkat desa, serta implementasi Program BULUKUMBA SPOT secara berkelanjutan.

Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba optimistis mampu mewujudkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang lebih kuat, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi menuju Bulukumba Sehat Jiwa, bebas pasung, tanpa ODGJ terlantar, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang manusiawi, inklusif, dan bermartabat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Terkini

X