Mediaraya.id - Pemerintah Kabupaten Bulukumba memberikan apresiasi kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dalam Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, saat Apel Gabungan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba di halaman Kantor Bupati, Senin (27/7/2026).
Tiga OPD yang menerima piagam penghargaan yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Dinas Sosial memperoleh nilai 85,85, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meraih 83,83, sedangkan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja mencatatkan nilai 79,88.
Ketiga instansi tersebut masuk dalam rentang nilai 78,00–100 atau kategori Kualitas Tinggi.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pimpinan dan seluruh jajaran OPD dalam menghadirkan pelayanan publik yang memenuhi standar kualitas, profesionalisme, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba yang akrab disapa Andi Utta menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan kinerja pemerintah di mata masyarakat.
Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut untuk terus melakukan pembenahan, menghadirkan inovasi, serta menjaga konsistensi dalam memenuhi standar pelayanan.
"Penghargaan ini tidak sekadar apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi penyemangat agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan publik. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang prima, sehingga budaya melayani harus terus kita bangun di setiap unit kerja," ujar Andi Utta.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama. Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana kualitas pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
"Yang terpenting bukan penghargaan, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tegasnya.
Bupati berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Ia juga mendorong seluruh OPD menjadikan hasil evaluasi Ombudsman RI sebagai bahan perbaikan yang berkesinambungan.
Dengan demikian, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba diharapkan mampu memperkuat tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, responsif, transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.***