Mediaraya.id - Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali mencatatkan prestasi dalam upaya memperluas perlindungan tenaga kerja.
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, mempresentasikan berbagai inovasi dan komitmen daerah pada tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang berlangsung di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendorong implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Andi Edy Manaf didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba, Andi Esfar Tenrisukki, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba, Abrianto.
Komitmen Bulukumba Diperkuat Regulasi Dan RPJMD
Di hadapan tim penilai, Wakil Bupati memaparkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam melindungi pekerja telah diperkuat melalui berbagai kebijakan strategis.
Regulasi tersebut meliputi Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 110 Tahun 2021 tentang Program Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, surat edaran mengenai kepesertaan tenaga non-ASN, perlindungan pekerja rentan melalui alokasi APBDes, hingga integrasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke dalam RPJMD Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029.
Menurut Andi Edy Manaf, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan daya saing ekonomi sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.
"Perlindungan terhadap pekerja merupakan fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas, memperluas keadilan sosial, dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Target Universal Coverage Jamsostek Terus Dipercepat
Dalam presentasinya, Andi Edy Manaf juga memaparkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Bulukumba beserta strategi percepatan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi.
Program tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja, mulai dari sektor informal, jasa konstruksi, pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga pekerja rentan yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menilai perluasan kepesertaan menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif.
Kolaborasi Dengan Baznas Lindungi 3.000 Pekerja Keagamaan
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian tim penilai adalah kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Baznas Kabupaten Bulukumba melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Melalui skema tersebut, sekitar 3.000 pekerja keagamaan telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi imam masjid, marbot, hingga guru mengaji TPA/TPQ.
Pemerintah daerah juga berencana memperluas program tersebut untuk menjangkau pekerja rentan serta masyarakat miskin ekstrem sehingga semakin banyak warga yang mendapatkan perlindungan sosial.
Perlindungan Tenaga Kerja Dinilai Sebagai Investasi Daerah
Andi Edy Manaf menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah.
"Kami berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi pembiayaan agar semakin banyak pekerja di Bulukumba yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Andi Edy Manaf.
Ia menambahkan, keberadaan jaminan sosial mampu memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bulukumba Raih Status Nominator Jamsostek Award 2026
Usai mengikuti tahapan presentasi dan wawancara, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerima penghargaan sebagai Nominator Jamsostek Award 2026.
Pengakuan tersebut menjadi apresiasi atas berbagai inovasi dan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong percepatan terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Bulukumba.***