Mediaraya.id - Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, kembali mengawal penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Ujung Bulu.
Program tersebut merupakan bagian dari aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, dan turut diperkuat oleh aspirasi anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Bulukumba.
Program BSPS tahun anggaran 2026 menyasar sejumlah warga yang selama ini masih menempati rumah tidak layak huni.
Bantuan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan layak.
Berdasarkan data penerima, Kelurahan Tanah Kongkong memperoleh 33 unit BSPS, termasuk 10 unit yang berasal dari aspirasi Andi Iwan Darmawan Aras.
Sementara Kelurahan Bentenge menerima 10 unit, dan Kelurahan Matekko juga mendapatkan 10 unit bantuan.
Selain itu, aspirasi Andi Yuliani Paris turut menghadirkan 23 unit BSPS untuk Kelurahan Tanah Kongkong dan 5 unit bagi warga Kelurahan Bintarore.
Syahruni Haris menegaskan bahwa program BSPS merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni.
Menurutnya, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kualitas hidup sebuah keluarga.
"Kami bersyukur karena program BSPS kembali hadir untuk masyarakat Bulukumba. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Rumah layak huni adalah kebutuhan dasar yang harus terus diperjuangkan," ujar Syahruni.
Terus Perjuangkan Penambahan Kuota
Ketua DPC Partai Gerindra Bulukumba itu mengungkapkan dirinya terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan, agar alokasi bantuan perumahan untuk Bulukumba terus meningkat setiap tahun.
Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima BSPS masih berpeluang bertambah apabila terdapat usulan baru dari tim pendamping yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis sesuai ketentuan pemerintah.
"Kuota yang ada saat ini bukan berarti sudah final. Jika masih terdapat masyarakat yang memenuhi kriteria dan diusulkan oleh tim pendamping BSPS sesuai ketentuan yang berlaku, maka peluang penambahan kuota tetap terbuka. Kami akan terus mengawal dan memperjuangkannya," tegasnya.
Menurut Syahruni, pengawalan terhadap program BSPS tidak berhenti pada tahap penyaluran.
DPRD juga akan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat penerima.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Andi Iwan Darmawan Aras dan Andi Yuliani Paris yang dinilai konsisten memperjuangkan berbagai program pembangunan dan bantuan bagi masyarakat Bulukumba.
"Kolaborasi antara pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar program-program pembangunan dapat dirasakan secara merata, terutama bagi warga yang membutuhkan rumah layak huni," katanya.
Sekitar 500 Unit BSPS Untuk Bulukumba
Berdasarkan data yang diterima, alokasi BSPS untuk Kabupaten Bulukumba pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar 500 unit yang tersebar di 10 kecamatan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.
Syahruni berharap program BSPS dapat terus berlanjut dengan cakupan penerima yang semakin luas pada tahun-tahun mendatang.
"Harapan kita sederhana, tidak ada lagi masyarakat Bulukumba yang tinggal di rumah yang tidak layak. Ketika masyarakat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman, maka kualitas hidup mereka juga akan meningkat. Itulah yang terus kami perjuangkan bersama," pungkasnya.***