• Selasa, 18 Agustus 2026

DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Cipayung Plus, Kawal Penyampaian Tuntutan Sesuai Mekanisme

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Jumat, 26 Juni 2026 | 10:48 WIB
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun bersama Wakil Ketua II Syahruni Haris dan anggota DPRD menerima serta mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan Cipayung Plus Bulukumba dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD.
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun bersama Wakil Ketua II Syahruni Haris dan anggota DPRD menerima serta mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan Cipayung Plus Bulukumba dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD.

Mediaraya.id - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menerima langsung aksi unjuk rasa yang digelar Cipayung Plus Bulukumba di depan Gedung DPRD Bulukumba, Kamis (25/6/2026).

Aksi tersebut berlangsung sebagai penyampaian aspirasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Massa aksi diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris, serta Anggota DPRD Juandy Tandean.

Turut hadir Sekretaris DPRD Bulukumba, Asnarti Said Culla, bersama jajaran Sekretariat DPRD.

Dalam aksi tersebut, peserta mengusung grand isu "Turunkan Rezim Prabowo-Gibran" dan menyampaikan tujuh poin tuntutan yang berkaitan dengan isu-isu nasional.

Tuntutan tersebut meliputi evaluasi terhadap berbagai kebijakan pemerintahan pusat, dorongan percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, penyelesaian konflik agraria, pengendalian inflasi dan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga peningkatan kesejahteraan guru.

Perwakilan massa menyampaikan bahwa seluruh tuntutan merupakan aspirasi yang mereka pandang penting untuk diperhatikan pemerintah.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal berbagai isu kerakyatan melalui mekanisme penyampaian pendapat apabila tuntutan tersebut belum memperoleh tindak lanjut.

"Apabila tuntutan-tuntutan kerakyatan ini diabaikan, maka kami bersama seluruh elemen rakyat akan terus berlipat ganda, turun ke jalan, dan menggalang perlawanan demi menyelamatkan masa depan bangsa," ujar perwakilan massa saat membacakan pernyataan sikap.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun, menyampaikan bahwa DPRD menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam sistem demokrasi.

Menurutnya, seluruh poin aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diteruskan kepada instansi maupun lembaga yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami menerima dan menghargai aspirasi yang disampaikan hari ini. Seluruh poin tuntutan akan kami catat dan teruskan kepada instansi serta lembaga terkait sesuai kewenangan yang ada. DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap setiap masukan yang disampaikan secara demokratis dan bertanggung jawab," ujar Umy Asyiatun di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan, DPRD Bulukumba berkomitmen menjalankan fungsi representasi masyarakat dengan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga setiap aspirasi dapat tersampaikan melalui jalur kelembagaan yang tepat.

Selain itu, Ketua DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta mengedepankan dialog dan penyampaian pendapat secara damai dalam menyikapi berbagai kebijakan publik.

Aksi unjuk rasa berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga selesai.

Kehadiran unsur pimpinan DPRD yang menerima langsung massa aksi menjadi bentuk keterbukaan lembaga legislatif daerah dalam menerima aspirasi masyarakat sesuai prinsip demokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Terkini

X