Mediaraya.id - Komisi II DPRD Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi aspek keselamatan dan tata kelola objek wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, menyusul insiden meninggalnya seorang pengunjung pada Minggu (7/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba pada Selasa (9/6/2026) tersebut menjadi langkah awal lembaga legislatif untuk menelaah sistem pengelolaan destinasi wisata unggulan tersebut, terutama terkait penerapan standar keamanan bagi para wisatawan.
Insiden tragis di kawasan wisata Apparalang menimpa seorang remaja bernama Elmi Febrianti (17), yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan sekitar pukul 14.30 WITA.
Peristiwa tersebut memicu perhatian berbagai pihak dan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Bulukumba.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Komisi II Kaspul BJ.
Sejumlah anggota Komisi II turut hadir, di antaranya Andi Narni Nurintan, H. Musa Lirpa, Anhar Sakti, Jusman, Dr. Supriadi, dan H. Safiuddin.
Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, juga mengikuti jalannya pembahasan.
Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif, DPRD menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Bulukumba, perwakilan Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba, Kepala Desa Ara, serta Basarnas Bantaeng yang sebelumnya terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban.
Dalam sambutannya, Muhdar Reha menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban.
Ia menekankan bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan setiap destinasi wisata.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Elmi Febrianti. Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar keselamatan pengunjung di destinasi wisata lebih terjamin,” ujar Muhdar.
Senada dengan itu, Kaspul BJ menilai insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa pengunjung tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait harus melakukan evaluasi serius terhadap standar keamanan dan sistem pengelolaan objek wisata.
“Peristiwa seperti ini tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tegas Kaspul.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menyoroti pentingnya kejelasan pola pengelolaan destinasi wisata agar memiliki dasar hukum yang kuat serta mampu menjamin aspek keselamatan pengunjung.
Ia mengusulkan agar pengelolaan kawasan Apparalang ke depan dapat berada di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba atau dijalankan melalui skema kerja sama resmi dengan masyarakat setempat.
“Pada kesimpulannya, pengelolaan Apparalang harus dikembalikan ke Pemkab atau minimal dikelola secara bersama dengan masyarakat,” kata Syahruni.
Melalui RDP tersebut, DPRD Bulukumba berharap lahir rekomendasi konkret yang tidak hanya menjadi respons terhadap tragedi yang terjadi, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat standar keamanan, mekanisme pengawasan, serta sistem pengelolaan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Bulukumba.***