Dalam rancangan tersebut, Bipih yang dibayarkan jemaah antara lain dialokasikan untuk kebutuhan penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi serta akomodasi selama berada di Makkah.
Adapun komponen yang ditopang dari nilai manfaat mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan selama jemaah berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Skema ini menunjukkan bahwa kenaikan total biaya penyelenggaraan tidak otomatis berarti kenaikan pembayaran langsung jemaah.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis Bulukumba Diperkuat, Syahruni Haris Teken Komitmen Bersama
Besaran Bipih sangat dipengaruhi oleh komposisi pembiayaan antara setoran jemaah dan nilai manfaat dana haji.
Ada Rencana Peningkatan Layanan Di Tanah Suci
Gus Irfan mengatakan kenaikan usulan BPIH 2027 juga berkaitan dengan rencana peningkatan kualitas pelayanan jemaah di Arab Saudi.
Baca Juga: Kemenkes Bangun RS di Manggarai untuk Korban Gempa NTT, Kapasitas Ditargetkan 100 Tempat Tidur
Menurut dia, peningkatan layanan antara lain diarahkan pada kawasan Armuzna, termasuk kualitas tenda dan fasilitas tempat tidur yang digunakan jemaah.
“Tentu, pelayanan di Armuzna, pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukuran-ukurannya,” kata Irfan.
Ia juga menyebut kualitas konsumsi bagi jemaah diharapkan mengalami peningkatan.
Baca Juga: Viral! Pria Tanpa Busana Serang Pemotor di Lenteng Agung, Dua Pengendara Jadi Korban
Namun, bentuk dan besaran peningkatan layanan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI.
Faktor Kenaikan BPIH 2027
Salah satu faktor yang disebut memengaruhi kenaikan BPIH adalah perubahan struktur layanan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.