• Kamis, 20 Agustus 2026

BPIH 2027 Naik Rp19 Juta, Tapi Jemaah Haji Cuma Bayar Rp42,9 Juta

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:19 WIB
Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172 per jemaah. (1st)
Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172 per jemaah. (1st)

Besaran akhir BPIH dan Bipih akan ditentukan melalui proses pembahasan pemerintah bersama DPR RI dengan mempertimbangkan komponen biaya penyelenggaraan, kemampuan jemaah, keberlanjutan pengelolaan dana haji serta kualitas pelayanan.

Sebagai pembanding, BPIH 2026 baru menjadi angka yang disepakati setelah pembahasan antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.

Dengan demikian, masyarakat calon jemaah haji sebaiknya tidak menjadikan angka Rp107,34 juta sebagai kewajiban pembayaran pribadi.

Baca Juga: BEM UI Klaim 24 Sopir Kopaja Diintimidasi Jelang Demo di Bundaran HI

Nominal yang menjadi beban langsung jemaah dalam usulan 2027 adalah Rp42,94 juta, sedangkan sisanya berasal dari nilai manfaat BPKH.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X