• Kamis, 20 Agustus 2026

BPIH 2027 Naik Rp19 Juta, Tapi Jemaah Haji Cuma Bayar Rp42,9 Juta

Photo Author
Andi Fendy, Mediaraya.id
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:19 WIB
Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172 per jemaah. (1st)
Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172 per jemaah. (1st)

Irfan menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan tingkat D sehingga penyelenggara haji Indonesia harus masuk pada layanan tingkat C.

Baca Juga: Komisi II DPRD Bulukumba Lanjutkan Pembahasan PPAS APBD 2027

“Biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” jelasnya.

Selain perubahan klasifikasi layanan, pemerintah juga mempertimbangkan dinamika ekonomi global, termasuk harga bahan bakar minyak dan harga komoditas di Arab Saudi.

Kurs rupiah juga menjadi salah satu asumsi penting dalam penyusunan rancangan BPIH 2027.

Baca Juga: Polwan Bentangkan Spanduk “Kami Siap Melayani”, Mahasiswa BEM UI Malah Roasting: “Udah Siap Belum?”

Pemerintah menggunakan asumsi Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Saudi.

Usulan tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan dalam pembahasan pemerintah dan DPR, dengan faktor lain seperti biaya penerbangan, akomodasi, transportasi darat, layanan Masyair serta peningkatan pelayanan kesehatan turut menjadi pertimbangan.

Pada 2026, pemerintah dan DPR menyepakati BPIH sebesar Rp87.409.365 per jemaah dengan komposisi Bipih 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Turun Langsung Pantau Latihan Dalmas, 30 Personel Diuji Kesiapannya

Jika usulan 2027 tersebut disepakati, komposisi pembiayaan akan berubah cukup signifikan.

Porsi yang dibayarkan langsung jemaah turun dari 62 persen menjadi 40 persen, sementara kontribusi nilai manfaat meningkat dari 38 persen menjadi 60 persen.

Usulan Belum Menjadi Biaya Haji Final

Penting dicatat, angka Rp107.340.172 tersebut masih merupakan usulan BPIH 2027, bukan angka final yang sudah ditetapkan untuk jemaah.

Baca Juga: Dua Hari Tak Masuk Kerja, Pria di Batang Ditemukan Meninggal di Rumah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Fendy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X