Baca Juga: Aiptu Aspar Meninggal Dunia, Polres Bulukumba Beri Penghormatan Terakhir
Kubu Febrie Minta Kematian Sutrimo Tak Dikaitkan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dihadapi kliennya.
Firman menyebut, berdasarkan informasi dari keluarga, Sutrimo telah lama mengalami sakit dan menjalani pengobatan selama bertahun-tahun.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” kata Firman dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: El Nino Jadi Perhatian, Polres Bulukumba Siagakan Personel Hadapi Potensi Karhutla
Menurut Firman, tugas Sutrimo saat bekerja untuk Febrie hanya berkaitan dengan menjaga rumah yang dalam kondisi kosong.
Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan pemeriksaan berdasarkan bukti medis dan fakta yang ditemukan.
“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Bulukumba Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Polri Dan Media
Firman menegaskan, semua pihak sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum menarik kesimpulan mengenai kematian Sutrimo.
Hasil Ekshumasi Jadi Petunjuk Penting
Ekshumasi menjadi salah satu langkah penting dalam penyelidikan karena pemeriksaan forensik dapat memberikan data medis tambahan yang sebelumnya belum diperoleh.
Namun, hasil pemeriksaan forensik tetap harus dipadukan dengan keterangan saksi, rekaman CCTV, rekam medis, serta alat bukti lainnya.
Baca Juga: Petugas Parkir Bulukumba Kini Dilengkapi Rompi Dan ID Card, Pemkab Siapkan Pembayaran QRIS