MEDIARAYA.ID - Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja untuk eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik memperoleh bukti medis dan ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo yang masih dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Gandeng BPIP Bahas Ranperda Pemerintahan Desa, Ini Yang Jadi Sorotan
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas.
Jenazah Sutrimo sebelumnya dimakamkan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Juga: Fahira Amira Klarifikasi Konten Diagnosis Usus Buntu, Nalar Rawat Minta Penjelasan Terbuka
Tiga Tahapan Ekshumasi Sutrimo
Budi menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan utama oleh tim yang terlibat dalam penyidikan.
Tahapan tersebut meliputi pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah, serta pemeriksaan bagian dalam tubuh.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang HUT Ke-81 RI, TNI-Polri Dan Warga Gotong Royong Bersihkan TMP Taccorong Bulukumba
Selain dokter forensik, penyidik juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.