daerah

Hari Anak Nasional ke-42 di Bulukumba, Andi Utta Tegaskan Anak Harus Dilindungi dari Kekerasan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:57 WIB
Kemeriahan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kabupaten Bulukumba di Lapangan Pemuda, Kamis (13/8/2026). (Humas Pemkab Bulukumba )

Pemkab Ingatkan Bahaya Kekerasan Dan Perkawinan Usia Anak

Andi Utta menegaskan tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan karena menjadi korban kekerasan, perundungan, eksploitasi, penelantaran maupun bentuk kekerasan lainnya.

Baca Juga: Bulog Bulukumba Salurkan 1.661 Ton Beras Untuk 55.369 Penerima Manfaat

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan perkawinan usia anak yang dapat berdampak terhadap masa depan dan pemenuhan hak anak.

“Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, belajar, bermain, mengembangkan potensi, dan meraih cita-citanya,” tegasnya.

Menurut Andi Utta, pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga: BNN Gerebek Kampung Bahari, Bos Narkoba MR Ditangkap, Loyalis Ditembak Gas Air Mata

“Tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab membangun kebijakan dan sistem perlindungan anak yang kuat.

Upaya tersebut, kata dia, harus dimulai dari keluarga, diperkuat sekolah, dijaga lingkungan masyarakat, serta didukung dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan.

Media juga dinilai memiliki peran penting dalam menyuarakan isu perlindungan anak secara bertanggung jawab, sementara anak harus dilibatkan dalam berbagai upaya yang menyangkut hak dan kepentingan mereka.

Baca Juga: Polres Bulukumba Raih 2 Juara I Nasional Di Hari Bhayangkara 2026, Bawa Nama Kajang Ke Jakarta

“Kita harus membangun lingkungan masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak,” kata Andi Utta.

Layanan Pengaduan Dan Pendampingan Diminta Diperkuat

Andi Utta juga mengajak seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Bulukumba.

Halaman:

Tags

Terkini