MEDIARAYA.ID - DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi dan sinergi untuk menyelaraskan nilai-nilai Pancasila dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Rabu (12/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba itu menjadi bagian dari upaya memperkuat substansi Ranperda agar sejalan dengan nilai dasar Pancasila.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar.
Baca Juga: Fahira Amira Klarifikasi Konten Diagnosis Usus Buntu, Nalar Rawat Minta Penjelasan Terbuka
Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Asnarti Said Culla, serta sejumlah pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam pembahasan regulasi pemerintahan desa.
Untuk memperkuat pembahasan, DPRD Kabupaten Bulukumba turut menghadirkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Selain BPIP, rapat juga melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Baca Juga: Jelang HUT Ke-81 RI, TNI-Polri Dan Warga Gotong Royong Bersihkan TMP Taccorong Bulukumba
Keterlibatan sejumlah instansi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap substansi dalam Ranperda memiliki landasan hukum dan nilai kebangsaan yang kuat.
Penyelarasan dengan nilai-nilai Pancasila menjadi penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan, musyawarah, gotong royong, dan kepentingan masyarakat.
Pembahasan lintas lembaga juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi serta menyempurnakan ketentuan dalam Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Pabrik Bingkai Di Duren Sawit, 25 Mobil Damkar Dikerahkan
Melalui koordinasi tersebut, DPRD Kabupaten Bulukumba berupaya memastikan regulasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.***