daerah

Petugas Parkir Bulukumba Kini Dilengkapi Rompi Dan ID Card, Pemkab Siapkan Pembayaran QRIS

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:57 WIB
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf memasangkan rompi kepada petugas parkir tepi jalan dalam Apel Gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (10/8/2026).

MEDIARAYA.ID - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat penataan parkir tepi jalan umum.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan rompi dan kartu tanda pengenal (ID Card) kepada petugas parkir resmi.

Penyerahan identitas petugas tersebut ditandai dengan pemasangan rompi secara simbolis oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dalam Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (10/8/2026).

Pemberian rompi dan ID Card menjadi penanda bahwa petugas tersebut merupakan personel resmi yang ditugaskan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.

35 Petugas Parkir Disiapkan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid, mengatakan identitas resmi bagi petugas parkir merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban sekaligus mencegah praktik parkir liar.

“Ini salah satu upaya kita untuk mencegah adanya petugas parkir liar, sehingga retribusi yang masuk tidak bocor atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Idham.

Saat ini, kata dia, sebanyak 35 petugas parkir tepi jalan telah disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perkotaan, terutama Kecamatan Ujungbulu.

Dengan penggunaan rompi dan ID Card, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah membedakan petugas resmi dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan melakukan pemungutan retribusi.

“Selain rompi, petugas juga dilengkapi ID Card sebagai kartu identitas petugas. Jadi masyarakat bisa membedakan mana petugas resmi dan mana yang bukan,” ujarnya.

Pemkab Bulukumba Siapkan Pembayaran Parkir Digital

Selain penataan petugas, Dinas Perhubungan Bulukumba juga tengah mempersiapkan digitalisasi pembayaran retribusi parkir.

Idham mengatakan, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Bank Sulselbar untuk mendukung penerapan pembayaran menggunakan QRIS.

“Ke depan kita akan melayani pembayaran secara digital atau QRIS. Saat ini masih dalam proses pembuatan kerja sama dengan Bank Sulselbar,” katanya.

Menurut Idham, sistem pembayaran digital diharapkan membuat pengelolaan retribusi lebih transparan dan mudah diawasi.

Digitalisasi juga ditujukan untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Hanya Petugas Ber-ID Yang Resmi

Idham menegaskan, petugas yang mengenakan rompi dan membawa tanda pengenal resmi merupakan petugas yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan sekaligus melakukan pemungutan retribusi parkir tepi jalan.

“Jadi hanya petugas yang dilengkapi rompi dan tanda pengenal ini yang resmi. Ini sekaligus untuk mengantisipasi parkir liar dan pungutan liar di wilayah Kota Bulukumba,” tegasnya.

Dinas Perhubungan juga mengimbau masyarakat membayar retribusi parkir hanya kepada petugas resmi.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar membayar retribusi parkir tepi jalan kepada petugas resmi Dinas Perhubungan,” imbuh Idham.

Satgas Parkir Akan Dibentuk

Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Perhubungan Bulukumba berencana membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Parkir.

Tim tersebut nantinya akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan parkir di lapangan.

Selain memastikan petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan, Satgas juga diharapkan dapat menindaklanjuti temuan parkir liar maupun pungutan yang tidak sesuai.

Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penataan parkir tidak hanya berhenti pada pemberian identitas kepada petugas, tetapi juga diikuti pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan.

Bupati: PAD Harus Dikelola Transparan

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dalam membenahi tata kelola parkir tepi jalan.

Menurutnya, penataan tersebut penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

“Saya mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Ini untuk meningkatkan pelayanan publik, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” kata Andi Muchtar Ali Yusuf.

Ia menekankan, optimalisasi PAD harus dilakukan melalui sistem yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Bupati, penerimaan daerah dari sektor retribusi pada akhirnya akan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba.

“Pendapatan daerah yang kita optimalkan akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.

Penataan petugas parkir melalui penggunaan rompi dan ID Card, rencana penerapan pembayaran QRIS, serta pembentukan Satgas Parkir menjadi rangkaian langkah Pemkab Bulukumba dalam membenahi pengelolaan parkir tepi jalan.

Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, mudah diawasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat, sekaligus membantu mencegah kebocoran PAD dan praktik pungutan liar.***

Tags

Terkini