daerah

HGU PT Lonsum Jadi Sorotan, DPRD Terima Aspirasi Aliansi Aktivis Bulukumba

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Wakil Ketua I DPRD Bulukumba Fahidin HDK bersama anggota DPRD menerima aspirasi Aliansi Aktivis Bulukumba yang menyampaikan tuntutan terkait status HGU PT Lonsum dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat.

MEDIARAYA.ID - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Aktivis Bulukumba terkait berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (PT Lonsum), Jumat (7/8/2026).

Aspirasi tersebut diterima di Ruang Aspirasi DPRD Bulukumba oleh Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK, didampingi anggota DPRD Andi Usdar, Rizal Sarib, dan H. Musa Lirpa, setelah sebelumnya massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah pandangan mengenai status HGU PT Lonsum yang mereka sebut telah berakhir pada 2023.

Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD memberikan perhatian terhadap pemanfaatan lahan yang selama ini dikelola perusahaan serta dampaknya bagi masyarakat sekitar.

Aksi yang dikomandoi Jenderal Lapangan Sam Prakoso itu menilai berakhirnya HGU menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan lahan, termasuk memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba.

Aliansi Aktivis Bulukumba juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka masih terjadi di lapangan.

Di antaranya keberadaan lahan yang dinilai tidak lagi produktif, persoalan hama babi yang disebut berdampak terhadap lahan pertanian warga, hingga penilaian bahwa penguasaan lahan belum memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun penyerapan tenaga kerja lokal.

Selain itu, massa aksi menyoroti adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut masih terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Mereka juga mempertanyakan peluang putra daerah untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan perusahaan.

Menurut para demonstran, selama perusahaan beroperasi di Kabupaten Bulukumba belum ada putra daerah yang dipercaya menduduki posisi manajerial.

Persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang mereka harapkan dapat ditindaklanjuti DPRD.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Aktivis Bulukumba menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Kabupaten Bulukumba.

Mereka meminta DPRD segera mengambil sikap terhadap keberlanjutan operasional PT Lonsum setelah berakhirnya HGU, membuka informasi kepada publik mengenai dampak keberadaan perusahaan terhadap masyarakat dan perekonomian daerah, serta memanggil manajemen PT Lonsum bersama Bupati Bulukumba dalam forum resmi.

Forum tersebut diharapkan membahas status lahan, pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat, serta langkah-langkah pemberdayaan lahan yang dinilai berpihak kepada masyarakat Bulukumba.

Massa aksi menegaskan bahwa berakhirnya HGU harus menjadi momentum untuk mewujudkan pengelolaan lahan yang lebih berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Bulukumba.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Bulukumba menyatakan menerima seluruh masukan yang disampaikan oleh Aliansi Aktivis Bulukumba.

Pihak DPRD juga menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme kelembagaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Tags

Terkini