daerah

Pemkab Bulukumba Buka Suara Soal Lahan Eks HGU Lonsum

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:34 WIB
Pemkab Bulukumba menyatakan mengapresiasi aspirasi DPRD dan masyarakat terkait pemanfaatan lahan eks HGU PT Lonsum, sembari menunggu keputusan resmi Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN.

MEDIARAYA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menyatakan mengapresiasi berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum).

Salah satu aspirasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, yang berharap lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Plt. Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, mengatakan pemerintah daerah menyambut baik setiap masukan yang bertujuan mendorong pemanfaatan lahan secara produktif, khususnya untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengapresiasi aspirasi dari masyarakat maupun DPRD atas desakan agar lahan eks HGU Lonsum nantinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan daerah, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Bulukumba," ujar Andi Ayatullah.

Status Lahan Masih Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat

Meski demikian, Andi Ayatullah menegaskan bahwa seluruh mekanisme dan penetapan status pengelolaan lahan eks HGU PT Lonsum yang masa berlakunya berakhir pada 2023 masih sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menghormati seluruh tahapan administrasi dan proses hukum yang sedang berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk mekanisme pengelolaannya tentu kita masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN. Pemerintah Kabupaten Bulukumba menghormati seluruh proses administrasi yang sedang berlangsung," jelasnya.

Pemkab Bulukumba Terlibat Dalam Panitia Pemeriksa Tanah B

Lebih lanjut, Andi Ayatullah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak hanya mengikuti perkembangan proses tersebut, tetapi juga telah dilibatkan secara resmi dalam Panitia Pemeriksa Tanah B yang dibentuk oleh Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari proses evaluasi pembaruan HGU.

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan akhir pemerintah pusat mengenai tindak lanjut permohonan pembaruan hak atas lahan tersebut.

"Dalam proses ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah dilibatkan dalam Panitia Pemeriksa Tanah B. Saat ini kita menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait tindak lanjut atas permohonan tersebut," katanya.

Harapan Lahan Dimanfaatkan Untuk Ketahanan Pangan Dan Kesejahteraan

Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap, apa pun skema pengelolaan yang nantinya diputuskan pemerintah pusat, lahan eks HGU tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Andi Ayatullah, kawasan yang memiliki potensi lahan cukup luas tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, termasuk budidaya tanaman hortikultura maupun komoditas bernilai ekonomi tinggi.

"Pada prinsipnya, apa pun skema pengelolaan yang nantinya diputuskan oleh Pemerintah Pusat, harapan kita lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan. Potensi lahan yang cukup luas ini dapat dikembangkan untuk tanaman hortikultura maupun komoditas lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga mampu mendukung ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Komitmen Dukung Kebijakan Berorientasi Kepentingan Masyarakat

Pemkab Bulukumba menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap keputusan mengenai pemanfaatan lahan eks HGU PT Lonsum nantinya mampu memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas lahan, membuka peluang ekonomi baru, sekaligus menjadi salah satu pilar pembangunan daerah yang berkelanjutan.***

Tags

Terkini