daerah

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah Di Rilau Ale, Hasil Autopsi Jadi Bahan Penyelidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB
Polres Bulukumba mengamankan jalannya proses ekshumasi jenazah yang dilakukan Tim Forensik Bidokkes Polda Sulsel di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, sebagai bagian dari penyelidikan atas permohonan keluarga korban.

Mediaraya.id - Polres Bulukumba mengerahkan personel untuk mengamankan sekaligus mengawal proses ekshumasi jenazah seorang perempuan berinisial AM (39) di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulawesi Selatan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Ekshumasi dilakukan berdasarkan permohonan keluarga korban yang menginginkan pemeriksaan forensik lanjutan karena menduga penyebab kematian almarhumah tidak wajar.

Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum untuk memperoleh kepastian penyebab kematian melalui pemeriksaan ilmiah.

Proses pemeriksaan dipimpin oleh Ps. Kasubbid Dokpol Bidokkes Polda Sulsel, dr. Muhammad Ridho, bersama tim dokter forensik.

Sebelumnya, AM ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 10.30 WITA.

Saat itu, korban diduga meninggal akibat gantung diri. Namun, permohonan keluarga mendorong dilakukannya pemeriksaan forensik lanjutan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Proses penggalian makam dimulai sekitar pukul 08.00 WITA dengan pengamanan ketat dari personel Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale.

Setelah jenazah berhasil diangkat dari liang kubur, tim forensik langsung melakukan autopsi di lokasi sesuai prosedur kedokteran forensik yang berlaku.

Pengamanan kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres Bulukumba AKP Baharuddin, S.Pd., bersama Kapolsek Rilau Ale IPTU Muhammad Riad. Turut hadir KBO Satreskrim IPDA Anwar dan Kanit Pidum IPDA Muhammad Ikhsan. Wakapolres Bulukumba KOMPOL H. Syafaruddin, S.H., beserta sejumlah pejabat utama Polres Bulukumba juga memantau langsung jalannya proses ekshumasi.

Ketua Tim Forensik, dr. Muhammad Ridho, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada penyidik sebagai bahan dalam proses penyelidikan dan tidak disampaikan secara langsung kepada publik.

"Hasil pemeriksaan akan kami serahkan kepada penyidik. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar menunggu informasi resmi dari kepolisian dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan tindakan hukum berupa penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan atas permintaan keluarga korban kepada penyidik guna memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik.

"Pemeriksaan ini bertujuan mencari kepastian mengenai penyebab kematian, termasuk mendeteksi adanya tanda-tanda kekerasan, luka, maupun kelainan lain pada tubuh jenazah yang dapat mendukung proses penegakan hukum," jelas AKP Andi Imran Hamid.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama berbagai pihak.

"Alhamdulillah seluruh proses ekshumasi berjalan dengan aman dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban, pemerintah setempat, serta masyarakat yang telah mendukung sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan tertib," tutupnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan forensik dianalisis serta disampaikan oleh penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.***

Tags

Terkini