daerah

RSUD Bulukumba Raih Predikat Pelayanan Berkualitas Tinggi Dari Ombudsman RI

Senin, 27 Juli 2026 | 11:44 WIB
Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja menerima penghargaan dari Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan rumah sakit meraih predikat Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025.

Mediaraya.id - RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik.

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba itu berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi berdasarkan Opini Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, dengan nilai 79,88.

Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja pada Apel Gabungan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba di halaman Kantor Bupati, Senin (27/7/2026).

Penghargaan itu menjadi pengakuan atas upaya rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien.

Bupati Bulukumba, yang akrab disapa Andi Utta, mengatakan kualitas pelayanan publik merupakan cerminan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Karena itu, seluruh unit pelayanan, termasuk rumah sakit, harus terus melakukan inovasi dan menjaga konsistensi dalam memenuhi standar pelayanan.

"Penghargaan ini tidak sekadar apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi penyemangat agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan publik. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang prima, sehingga budaya melayani harus terus kita bangun di setiap unit kerja," ujar Andi Utta.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir.

Menurutnya, yang paling utama adalah memastikan masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan yang semakin baik setiap waktu.

Prestasi ini melengkapi berbagai langkah pembenahan yang terus dilakukan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja sepanjang tahun 2026, termasuk penguatan budaya pelayanan, peningkatan mutu sumber daya manusia, hingga pengembangan layanan kesehatan spesialistik seperti Pusat Jantung Terpadu dan persiapan reakreditasi rumah sakit.

Dengan penghargaan tersebut, RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi Ombudsman RI sebagai acuan dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang semakin akuntabel, efektif, dan berkelanjutan.***

Tags

Terkini