daerah

Banggar DPRD Bulukumba Soroti Kebocoran PAD, Minta Optimalisasi Pajak Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:44 WIB
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bulukumba, Rizal Sarib dan Dr. Supriadi, menghadiri rapat lanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Banggar menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor perpajakan, serta upaya mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.

Mediaraya.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada hari kedua, pembahasan menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor perpajakan, serta potensi kebocoran pendapatan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (22/7/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, bersama anggota Banggar, yakni Rizal Sarib, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, Hj. Nuraidah, H. Safiuddin, H. Musa Lirpa, H. Rijal, Ismail Papo, Dr. Supriadi, Hj. Astati Tajuddin, dan Andi Usdar.

Dalam forum tersebut, anggota Banggar menyampaikan sejumlah masukan, evaluasi, dan rekomendasi terkait efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah upaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat sistem pengawasan untuk menutup celah kebocoran pendapatan.

Syahruni Haris menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan anggota Banggar merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawal kepentingan masyarakat Bulukumba.

"Apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan anggota Banggar hari ini adalah suara rakyat. Apalagi yang dibahas menyangkut pendapatan daerah dan pajak," tegas Syahruni saat memimpin jalannya rapat.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Banggar juga menekankan pentingnya optimalisasi seluruh potensi PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat terus dikurangi.

Penguatan sistem administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan menjadi aspek yang mendapat perhatian dalam pembahasan.

Rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektur Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlanjut dengan agenda pendalaman terhadap laporan keuangan dan rekomendasi strategis sebagai dasar penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bulukumba.***

Tags

Terkini